Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan

- Editorial Team

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Empat pria yang terdiri dari tiga sopir angkutan dan seorang operator excavator tertangkap tangan tengah bermain judi kartu remi di tengah bulan suci Ramadan. Mereka digerebek aparat Unit Reskrim Polsek Gadingrejo saat asyik bermain di ruang tamu sebuah rumah warga di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Keempat pelaku masing-masing berinisial DK (34), J (41), warga Kecamatan Gadingrejo, Y (53), warga Kecamatan Pringsewu dan E (48), warga Kecamatan Ambarawa. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun karena lokasi sudah lebih dulu dikepung petugas, mereka tak dapat berkutik dan langsung diamankan.

 

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp630 ribu serta satu set kartu remi yang digunakan untuk berjudi. Selanjutnya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Gadingrejo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Gadingrejo IPTU Sugiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh tim opsnal.

Baca juga:  Presiden Prabowo dan Ratu Máxima Bahas Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

 

“Begitu menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku saat sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang,” ujar IPTU Sugiyanto dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (5/3/2026)

 

Ia menambahkan, dari empat tersangka yang diamankan, tiga di antaranya berprofesi sebagai sopir angkutan yakni DK, Y, dan E. Sementara satu pelaku lainnya, J, diketahui bekerja sebagai operator alat berat (excavator).

 

Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Gadingrejo. Mereka dijerat Pasal 427 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

 

Kapolsek juga menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian, akan terus digencarkan terlebih selama bulan Ramadan. Sebelumnya, pihaknya juga telah mengamankan enam pelaku perjudian toto gelap di wilayah hukumnya.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, apalagi di bulan Ramadan. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB