Reni Astuti Tegaskan Pembahasan UU ASN Adil bagi PNS dan PPPK

- Editorial Team

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang masuk dalam Prolegnas 2025 akan difokuskan pada pencarian solusi terbaik terkait kedudukan pegawai pemerintah, baik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya sebagai Anggota Badan Legislasi tentu sangat berharap bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ini benar-benar bisa memberikan solusi yang terbaik terhadap bagaimana pegawai pemerintah baik itu yang ada di P3K maupun juga yang ada di ASN ” ujar Reni saat Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen-Biro Pemberitaan Parlemen di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca juga:  DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Lakukan Penandatangan MOU Kerjasama

Legislator Fraksi PKS tersebut menambahkan, dalam proses pembahasan nanti, DPR akan secara terbuka mendengarkan pandangan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memastikan arah kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akankah PPPK menjadi PNS? Ini tema yang sangat relevan dan banyak pegawai PPPK menantikan kepastian kebijakan Pemerintah ke depan. Kita tahu bahwa hak keuangan, karir, dan kesejahteraan PPPK dan PNS berbeda, meski keduanya sama-sama ASN yang berpengabdian untuk bangsa dan negara,” jelas Reni.

Baca juga:  Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dan Pengendalian Malaria

Reni menyoroti sejumlah pengalaman nyata, termasuk guru yang sebelumnya honorer kemudian diangkat menjadi PPPK, yang masih menghadapi disparitas dalam hal tunjangan kinerja dan kesejahteraan. Hal ini mendorong DPR untuk memastikan kebijakan ke depan lebih merata dan berpihak pada pegawai ASN.

UU ASN yang dibahas akan melalui proses naskah akademik di Baleg dan pembahasan teknis di Komisi II DPR bersama mitra Kementerian / Lembaga Pemerintah Pusat. Reni menekankan bahwa DPR akan menampung masukan dari berbagai pihak terkait: apakah PPPK seharusnya menjadi PNS, bagaimana pencatatan dan evaluasi kemampuan fiskal pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta prinsip kesejahteraan pegawai ASN.

Baca juga:  Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

“Yang penting, kesejahteraan pegawai ASN harus terus mendapatkan perhatian. Saya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan tunjangan kinerja untuk PPPK, sehingga disparitas antara PNS dan PPPK tidak terlalu jauh,” tutup Reni.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung
Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB