Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

- Editorial Team

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meresmikan peluncuran asuransi Barang Milik Negara (BMN) melalui skema pembiayaan pooling fund bencana di Jakarta pada Selasa (2/12). Skema ini menjadi langkah baru dalam memperkuat perlindungan aset negara dari risiko bencana, sekaligus menandai pembayaran premi pertama oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) kepada konsorsium Asuransi BMN.

Hingga tahun 2025, total BMN yang telah diasuransikan melalui anggaran kementerian/lembaga mencapai Rp61 triliun. Dengan peluncuran skema baru melalui pooling fund bencana, cakupan asuransi tahun ini bertambah Rp30 triliun, berasal dari tiga kementerian percontohan, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Dengan demikian, total BMN yang diasuransikan pada tahun 2025 mencapai Rp91 triliun.

“Saya berharap betul-betul bahwa kita akan melanjutkan ini terus ke depannya. Sehingga tahun 2026, saya akan meminta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memantau seluruh kementerian dan lembaga sebagai pengguna barang harus diasuransikan barang milik negaranya,” kata Wamenkeu Suahasil.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu mengungkapkan bahwa total BMN di sektor pendidikan, kesehatan, dan perkantoran sekitar Rp250 triliun. Untuk itu, Wamenkeu mengajak industri asuransi untuk memperbesar kapasitas layanannya.

“Tahun ini yang sudah di-cover oleh asuransi adalah sekitar Rp61 triliun, seperempat. Ada tiga perempat lagi yang harus diasuransikan. Saya ingin menantang industri asuransi untuk memikirkan bagaimana mempercepat asuransi atas barang milik negara ini,” ujar Wamenkeu.

Wamenkeu juga menekankan pentingnya kesiapan industri asuransi nasional dalam menyediakan produk, layanan, dan tata kelola yang sehat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator memiliki peran penting untuk memahami perkembangan program asuransi BMN tersebut.

Baca juga:  Menjaga Asa Generari Bangsa, Walikota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Siswa SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung

“APBN mengeluarkan premi kepada industri asuransi. OJK harus mengerti ini,” kata Wamenkeu.

Pooling fund bencana adalah mekanisme pengelolaan dana bersama dari berbagai sumber, seperti APBN, APBD, hibah, investasi, dan penerimaan klaim asuransi, untuk pendanaan bencana yang memadai, cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Penyaluran pooling fund bencana dapat diberikan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat. Pooling fund bencana bertujuan untuk menciptakan dana asuransi bersama untuk perlindungan aset publik, termasuk pemulihan atas risiko kerusakan BMN, sehingga pelayanan umum yang berkelanjutan dan berkesinambungan tetap dapat dilaksanakan.

Ke depan, pemerintah menargetkan agar pemerintah daerah juga dapat menjadi peserta asuransi dari pooling fund bencana, sehingga Barang Milik Daerah (BMD) ikut terlindungi. Jika terwujud, Indonesia akan memiliki sistem pengelolaan aset berbasis mitigasi risiko yang modern dan diakui secara internasional.

Baca juga:  Wabup Antonius Muhammad Ali Dikukuhkan Sebagai Ketua ABPEDNAS Kabupaten Pesawaran

“Ini adalah cita-cita besar. Kalau kita bisa lakukan, maka kita akan menjadi negara yang mengelola aset kita dengan jauh lebih modern dan kita akan muncul di tataran dunia sebagai negara yang melakukan pengelolaan aset ini dengan cara-cara yang jauh lebih modern,” ujar Wamenkeu.

Menutup sambutannya, Wamen Suahasil mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk DJKN, BPDLH, konsorsium asuransi BMN, kementerian/Lembaga pengguna barang, OJK, serta Bank Dunia yang telah terlibat sejak tahap awal pengembangan skema ini.

“Semoga kita bisa teruskan ke depan untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Kemenkeu

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Usulkan Pagu Indikatif Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2027
SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.
Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman
KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Berita Terbaru