Respon Cepat Bupati Pringsewu, Warga Banyumas Korban Penyanderaan di Jakarta Berhasil Diselamatkan

- Editorial Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | PRINGSEWU (GPS) – Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menunjukkan kepemimpinan yang sigap dan berorientasi pada perlindungan warga dengan berhasil memulangkan Neni Rita Sari (19), warga Pekon Banyumas, yang sempat menjadi korban penyanderaan oleh majikannya saat bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Jakarta.

Neni diketahui bekerja di Jakarta sejak beberapa tahun lalu, setelah terpaksa putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi selama pandemi Covid-19. Selama bekerja, ia sempat mengirimkan uang hasil jerih payahnya kepada orang tuanya di Pringsewu. Namun, dalam kurun waktu tersebut, Neni mulai mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikannya, seperti tindakan kasar, pemotongan gaji, bahkan didenda hingga Rp2 juta hanya karena ketahuan menggunakan telepon genggam.

Baca juga:  Kejari Pesawaran Raih Tiga Penghargaan Sekaligus dari Pemkab Pesawaran atas Kinerja dan Prestasi.

Lebih parahnya, saat Neni diajak ke luar negeri oleh majikannya ke Malaysia dan Taiwan sepanjang 2023–2024, perjalanan tersebut justru diklaim sebagai hutang oleh sang majikan, hingga total mencapai Rp17 juta. Komunikasi dengan keluarga pun terputus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya meminta pertolongan, Neni berhasil menghubungi keluarganya yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparatur pekon dan diteruskan kepada Bupati Pringsewu.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Pastikan Isu Retak JPO Siger Millenial adalah Hoaks.

Mendapati laporan tersebut, Bupati H. Riyanto Pamungkas langsung bergerak cepat membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur Pemkab Pringsewu, aparatur Pekon Banyumas, serta melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, TNI, dan Polri.

“Saya berkoordinasi dengan tim, kebetulan ada yang bertugas di Kementerian Ketenagakerjaan. Lalu tim dari Pemkab Pringsewu bersama Kepala Pekon Banyumas saya tugaskan untuk melakukan penjemputan. Alhamdulillah berkat sinergi dengan aparat TNI dan Polri, semuanya berjalan lancar dan Neni berhasil kita bawa pulang ke Pringsewu,” ungkap Bupati Riyanto.

Baca juga:  Semarak Budaya Lokal! Paguyuban Seni Kuda Lumping “Rukun Muda Santoso” Hidupkan Suasana di Pekon Pujiharjo.

Sementara itu, Kepala Pekon Banyumas, Wasino, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap gerak cepat Bupati dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat kagum dengan kecepatan dan kepedulian Bupati Riyanto. Langkah cepat beliau menyelamatkan warga kami benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil,” ujar Wasino.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan membela hak-hak warga, baik yang berada di dalam maupun di luar daerah, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui kasus serupa.(*)

Berita Terkait

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:26 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Musrenbang Tumijajar, Fokuskan SDM dan Ekonomi Produktif

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:19 WIB