Respon Tantangan Era Digital, Legislator Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen

- Editorial Team

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail Bachtiar, mendorong percepatan revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen untuk menjawab tantangan era digital. Ia menilai, perlindungan hukum bagi konsumen digital kini menjadi kebutuhan mendesak seiring makin dominannya gaya hidup berbasis transaksi elektronik di tengah masyarakat.

“Memang isu ini dimunculkan, lalu didorong untuk dilakukan kembali revisi undang-undang terhadap perlindungan konsumen karena memang ada banyak sekali tantangan-tantangan di kehidupan masyarakat yang lagi tidak relevan dengan undang-undang yang lama,” ujar Ismail dalam pernyataannya yang disampaikan pada diskusi Forum Legislasi bertema “Revisi UU Perlindungan Konsumen Diharapkan Menjawab Problematika di Masa Digitalisasi” di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Ismail yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU tersebut menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah hampir seluruh pola konsumsi masyarakat. Aktivitas berbasis digital, menurutnya, tidak hanya mempengaruhi cara orang membeli barang, tetapi juga menciptakan tantangan baru yang belum diatur secara memadai dalam regulasi yang berlaku.

“Hampir seluruh aktivitas kegiatan kita hari ini pasti sudah menggunakan gadget, menggunakan handphone, dan semuanya ada dalam kehidupan digital,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ismail juga menekankan pentingnya memperluas definisi konsumen dalam revisi ini agar mencakup konsumen digital, pengguna transaksi lintas batas, hingga interaksi berbasis kecerdasan buatan (AI). Tak hanya itu, ia juga menyinggung pentingnya mencantumkan perlindungan khusus bagi kelompok konsumen rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

“Kalau dulu konsumen itu orang anggap hanya pada ranah fokus barang dan jasa konvensional, belum termasuk semua aspek digital, khususnya transaksi lintas batas. Nah, yang baru ini insya Allah nanti akan masuk semua,” terang politisi dari Fraksi PKS ini

Baca juga:  Komisi IX: Pemprov Harus Perkuat SDM Kesehatan dan Perlindungan Pekerja di Papua

Ismail berharap, hadirnya revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat memberikan perlindungan yang semakin baik terhadap konsumen di Indonesia, khususnya dalam merespons problematika yang kian kompleks di era digital.

Ia juga menyoroti tingginya insiden penipuan dan ketidaktahuan konsumen dalam sektor e-commerce sebagai salah satu alasan mendasar revisi tersebut. Terlebih, menurut data yang ia peroleh, Indonesia saat ini berada di peringkat kesembilan pengguna e-commerce terbesar di dunia.

“Jadi banyak produk-produk overclaim, produk kecantikan, produk makanan, yang kemudian hari ini tidak lagi sejalan dengan undang-undang yang lama. Maka harapan besarnya bahwa ini menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan jaminan kepastian terhadap konsumen kita,” Tuturnya.

Lebih lanjut, Ismail menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang lebih jelas, khususnya mengenai sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam revisi UU yang baru. Ia menilai, pembaruan regulasi adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan hukum yang berdampak pada perlindungan konsumen.

Baca juga:  Kemenpora Matangkan Renstra Tahun 2024–2029: Risiko Organisasi Jadi Sorotan Lintas Sektor

“Kalau dengan data yang ada itu lalu kemudian undang-undang tidak relevan, pasti akan berkonsekuensi terhadap menimbulkan masalah-masalah yang kemudian akan saling berkaitan,” terang Ismail.

Menutup pernyataannya, Ismail menyampaikan harapannya agar Panja revisi UU Perlindungan Konsumen dapat menghasilkan regulasi yang jelas dan efektif.

“Nanti insya Allah akan dibuat semakin clear, semakin jelas. Dan harapannya bahwa Panja revisi undang-undang perlindungan konsumen ini insya Allah menjadi ikhtiar kita dalam rangka memberikan perlindungan yang maksimal, perlindungan yang optimal terhadap seluruh jiwa, raga, dan bangsa yang ada di Republik Indonesia,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Santri Lampung Harus Naik Kelas: Kuasai Teknologi, Taklukkan Sains, Ciptakan Inovasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Rabu, 9 September 2026 - 06:50 WIB

Peduli Dampak Debu Vulkanik, SPPG 02 Tanjungan dan SPPG Trans Tanjungan Bagikan Masker dan Makanan kepada Warga

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Peduli Warga Tertimpa Musibah, Bantuan Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Disalurkan kepada Korban Rumah Roboh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru