Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

- Editorial Team

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) –Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial RP (33), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, dan HE (37), warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Resnarkoba Polres Lampung Timur AKP Timor Irawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penggunaan narkotika di wilayah Sukadana. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku pertama, HE, pada Selasa (14/10/2025) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Pimpin Ratas di Istana, Presiden Prabowo Bahas Langkah Strategis Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

 

Diempat terpisah, petugas kembali mengamankan 1 orang lahi berinisial RP pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 17.50 WIB di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Diburu Petugas, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Tengah

 

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus kotak rokok kosong berisi selembar kertas yang berisi biji, batang, dan daun kering diduga narkotika golongan I jenis ganja, 1 buah toples warna putih berisi biji kering yang juga diduga ganja, 2 unit handphone android, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi 8 bungkus kecil klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, 1 perangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, serta 1 buah casing polos HP warna hitam.

Baca juga:  Polisi Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 1,35 Gram di Tiuh Balak

 

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat  (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Pores Lampung Timur

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB