Satpam Yang Seharusnya Menjaga, Di Pringsewu Malah Jadi Predator Anak

- Editorial Team

Rabu, 17 September 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Profesi satpam identik dengan tugas menjaga keamanan dan memberikan rasa aman di lingkungan sekitar. Namun, ironi terjadi di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Seorang satpam berinisial WS alias Bayu (55) justru diduga mencabuli seorang siswi sekolah dasar berulang kali.

 

Pelaku, yang sehari-hari bertugas sebagai petugas keamanan di salah satu SMK swasta, akhirnya ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, WS ditangkap tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa (16/9/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga:  Menpora Dito Terima Audiensi Gubernur Maluku dan Wali Kota Tual, Bahas Pengembangan Infrastruktur Olahraga Daerah

 

“Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar AKP Johannes mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Rabu (17/9/2025).

 

Menurut Johannes, aksi bejat WS berlangsung sejak Maret 2025 hingga terakhir pada 8 September 2025. Tindakannya dilakukan di berbagai lokasi, termasuk sebuah ruko kosong di Pasar Banyumas dan pos satpam tempat pelaku bekerja.

 

“Korbannya adalah siswi berusia 11 tahun. Dari hasil penyelidikan, WS diduga memperdaya korban dengan bujuk rayu dan iming-iming uang jajan Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Tekankan Pelayanan Prima dan Disiplin ASN di RSUD

 

Kasat menambahkan, aksi pelaku terbongkar setelah seorang warga curiga mendengar suara aneh dari dalam ruko kosong. Saat dipergoki, WS bahkan sempat mengancam warga tersebut sebelum akhirnya melarikan diri. Peristiwa itulah yang kemudian membuka kasus ini.

 

Ia juga mengungkapkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan menegaskan hingga saat ini baru ada satu korban yang melapor.

 

Saat ini, WS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Ia dijerat dengan Pasal 76D jo 81 dan/atau Pasal 76E jo 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:  Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

 

Kasat Reskrim juga mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan bermain. “Orang tua perlu meningkatkan pengawasan, memberi edukasi sejak dini tentang bahaya kejahatan seksual, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi atau menjadi korban,” tegas Johannes.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Berita Terbaru