Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan turunnya kinerja kelembagaan. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja Pembahasan Usulan Anggaran Tahun 2027 di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (26/2/2026).
Menurut Indra, pada Tahun 2026 DPR RI turut menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia. Namun ia menekankan bahwa efisiensi harus dimaknai sebagai momentum perbaikan sistem kerja.
“Efisiensi bukan berarti menurunkan produktivitas. Justru ini saatnya kita memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan output dan outcome yang jelas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa dinamika efisiensi menjadi tantangan tersendiri bagi Sekretariat Jenderal DPR RI, terutama dalam menjaga kualitas dukungan terhadap fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI.
Dalam konteks tersebut, penyusunan anggaran Tahun 2027 harus mempertimbangkan prinsip efektivitas, urgensi, serta relevansi terhadap tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
Indra meminta agar seluruh program disusun secara selektif dan berbasis kebutuhan mendasar, bukan sekadar rutinitas administratif. Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan potensi pemborosan serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
“Anggaran harus menjadi instrumen kinerja, bukan sekadar daftar kegiatan. Kita ingin efisiensi justru memperkuat kualitas pelayanan dan dukungan kelembagaan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Setjen DPR RI harus mampu menunjukkan bahwa tata kelola anggaran yang disiplin dan transparan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja organisasi.
Rapat kerja tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan detail rencana program dari masing-masing unit kerja untuk memastikan keselarasan antara efisiensi dan pencapaian target strategis 2027.(*)
Sumber : PARLEMENTARIA







