Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Globalpewartasakti.com ¦ Pesawaran(GPS). Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 18 Pesawaran, Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan kondisi fisik sekolah yang terpantau di lapangan.Sorotan tersebut muncul setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi sekolah pada Rabu (24/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Anggaran Jadi Perhatian
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2025 terdapat beberapa pos anggaran Dana BOS yang cukup signifikan, antara lain:

Pengembangan perpustakaan tahap I sebesar Rp60.024.800 dan tahap II Rp60.729.200.
Administrasi kegiatan sekolah tahap I Rp92.966.800 dan tahap II Rp90.635.900.
Pemeliharaan sarana dan prasarana tahap I Rp76.405.000 dan tahap II Rp75.585.400.
Sejumlah pihak menilai, dengan besaran anggaran tersebut, kondisi fasilitas sekolah seharusnya dalam keadaan terawat dan layak.

Baca juga:  Komisi XIII Sampaikan Penyesuaian Pagu Anggaran Mitra Kerja Tahun 2026

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan beberapa bagian bangunan yang dinilai memerlukan perhatian, seperti plafon rusak, cat dinding terkelupas, pintu yang tampak rapuh, serta keramik kantor yang terlepas. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan.

Pihak Sekolah Beri Penjelasan
Saat dikonfirmasi di lokasi, Kepala SMPN 18 Pesawaran, Sri Astuti, tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan dinas luar. Penjelasan sementara disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Sri Haryati.
“Iya pak, masalah anggaran penggunaan dana BOS saya kurang mengetahui karena itu bidangnya Wakil Kepala Sekolah bidang Sarpras, dan yang bersangkutan saat ini sudah dimutasi menjadi kepala sekolah di tempat lain,” ujarnya.

Baca juga:  Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

Untuk memenuhi asas keberimbangan, tim media juga telah menghubungi Kepala Sekolah melalui pesan singkat guna meminta klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban atau tanggapan resmi.

Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas
Sebagaimana diketahui, Dana BOS merupakan anggaran pemerintah yang diperuntukkan untuk mendukung operasional sekolah dan peningkatan mutu pendidikan. Pengelolaannya mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah, serta wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Bandarlampung Banjir Besar : Drainase Membusuk, Tiga Warga Hilang, Pemerintah Absen.

Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian, mekanisme klarifikasi, audit, dan pengawasan menjadi kewenangan instansi terkait sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun hasil audit yang menyatakan adanya pelanggaran.

Masyarakat berharap pihak sekolah maupun instansi pembina dapat memberikan penjelasan terbuka guna menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Team Media Globalpewartasakti.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna menghadirkan informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.(TIM)

Berita Terkait

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:49 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB