Soroti Kasus Nabilah O’Brien, Rikwanto Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Takut Lapor Kejahatan

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menilai kasus hukum yang menjerat Nabilah O’Brien merupakan perkara unik yang berpotensi merusak logika umum masyarakat dalam menjaga keamanan. Ia khawatir, jika korban yang memviralkan aksi kejahatan justru dipidana, masyarakat akan menjadi takut untuk melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.

 

“Saya sangat setuju perkara ini dihentikan agar masyarakat juga jangan takut melapor tentang kejahatan. Lucu jadinya jika maling bisa berdalih belum ada putusan pengadilan lalu melaporkan balik korbannya karena menyebarkan rekaman kejadian. Ini preseden buruk bagi perkembangan hukum,” ujar Rikwanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Nabilah O’Brien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini memberikan analogi mengenai pemasangan CCTV oleh masyarakat atau keamanan setempat untuk mendeteksi pencurian. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bukti yang tidak terbantahkan di era digital saat ini dan seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan umum dalam menangkap pelaku kejahatan.

Baca juga:  BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Perdamaian dan Reformasi Global

 

“Logika umumnya adalah aparat setempat atau masyarakat segera menyebarkan berita tentang ada pencurian dan tayangannya seperti apa agar tertangkap. Menjadi sesuatu yang tidak bisa terbantahkan di dunia digital sekarang ini, di mana setiap orang bisa merekam dirinya sendiri maupun di lingkungannya. Jadi tidak absolut itu praduga tak bersalah dalam konteks ini, apalagi untuk kepentingan umum,” tuturnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina melalui Board of Peace

 

Rikwanto menegaskan dukungan fraksinya terhadap penyelesaian perkara ini secara baik demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah seharusnya digunakan untuk melindungi hak administratif seseorang, bukan dijadikan alat oleh pelaku kejahatan untuk menyerang balik korbannya.

 

“Dari Partai Golkar, setuju sekali untuk ini diselesaikan secara baik. Penegakan hukum harus sejalan dengan kepentingan umum agar masyarakat tidak ragu dalam melaporkan kejahatan di sekitarnya,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.
Tekab 308 Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curat Dan Penadahan
Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Nasional Percepat Penguatan Koperasi Merah Putih
Pembiayaan Daerah dan UMKM Harus Merata, Demi Serap Tenaga Kerja
Distribusi Biosolar B50 Dimulai di Lampung, Pasokan Naik hingga 2.797 KL per Hari
Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG
Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Pengakuan Tertinggi PBB

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:37 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Berita Terbaru