Soroti Kasus Nabilah O’Brien, Rikwanto Ingatkan Jangan Sampai Masyarakat Takut Lapor Kejahatan

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menilai kasus hukum yang menjerat Nabilah O’Brien merupakan perkara unik yang berpotensi merusak logika umum masyarakat dalam menjaga keamanan. Ia khawatir, jika korban yang memviralkan aksi kejahatan justru dipidana, masyarakat akan menjadi takut untuk melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.

 

“Saya sangat setuju perkara ini dihentikan agar masyarakat juga jangan takut melapor tentang kejahatan. Lucu jadinya jika maling bisa berdalih belum ada putusan pengadilan lalu melaporkan balik korbannya karena menyebarkan rekaman kejadian. Ini preseden buruk bagi perkembangan hukum,” ujar Rikwanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Nabilah O’Brien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini memberikan analogi mengenai pemasangan CCTV oleh masyarakat atau keamanan setempat untuk mendeteksi pencurian. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bukti yang tidak terbantahkan di era digital saat ini dan seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan umum dalam menangkap pelaku kejahatan.

Baca juga:  Wakil Bupati Nadirsyah Resmi Buka Raimuna Cabang IV Tubaba, Tekankan Peran Pramuka sebagai Pelopor Lingkungan dan Kesiapsiagaan Bencana

 

“Logika umumnya adalah aparat setempat atau masyarakat segera menyebarkan berita tentang ada pencurian dan tayangannya seperti apa agar tertangkap. Menjadi sesuatu yang tidak bisa terbantahkan di dunia digital sekarang ini, di mana setiap orang bisa merekam dirinya sendiri maupun di lingkungannya. Jadi tidak absolut itu praduga tak bersalah dalam konteks ini, apalagi untuk kepentingan umum,” tuturnya.

Baca juga:  Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

 

Rikwanto menegaskan dukungan fraksinya terhadap penyelesaian perkara ini secara baik demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah seharusnya digunakan untuk melindungi hak administratif seseorang, bukan dijadikan alat oleh pelaku kejahatan untuk menyerang balik korbannya.

 

“Dari Partai Golkar, setuju sekali untuk ini diselesaikan secara baik. Penegakan hukum harus sejalan dengan kepentingan umum agar masyarakat tidak ragu dalam melaporkan kejahatan di sekitarnya,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 10:30 WIB

Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 13:03 WIB

PMI Lampung Selatan Bergerak Berikan Masker Kepada Masyarakat Pulau Sebesi dan Wilayah Sekitarnya

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 11:47 WIB

Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB