Tantiem dan Insentif Komisaris Dihapus, Langkah Berani Perbaiki Tata Kelola BUMN

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Menyikapi kebijakan Danantara yang melarang pemberian tantiem dan insentif kinerja bagi Komisaris BUMN beserta anak usaha BUMN, Anggota Komisi XI Amin Ak, mendukung dan menilainya sebagai terobosan berani dan strategis untuk memperbaiki tata kelola BUMN.

 

“Kami sangat mengapresiasi langkah Danantara. Ini adalah kebijakan yang penting untuk mendorong tata kelola BUMN yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kinerja,” tegas Amin Ak dalam keterangannya pada Parlementaria, Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut Amin mengungkapkan, selama ini pemberian tantiem seringkali tidak mencerminkan kinerja yang sesungguhnya. Banyak kasus di mana BUMN merugi, tapi komisaris tetap mendapat insentif. Bahkan ada beberapa kasus laporan keuangan dimanipulasi seolah mencetak laba hanya demi membuka ruang pembagian tantiem dan tunjangan kinerja. “Menurut saya, ini keputusan yang tepat dan bukan sekadar gimik,” tegasnya.

Baca juga:  Kementan dan KemenPU Bangun Sumur Bor Dalam di Mojokerto, Petani Hemat Biaya hingga 80 Persen

Ia mengatakan, bahwa sejujurnya jabatan komisaris di banyak BUMN dan anak usahanya saat ini kerap diisi oleh pejabat publik. Di situ ada potensi konflik kepentingan yang besar. “Langkah ini menunjukkan keseriusan Danantara dalam menjalankan mandatnya sebagai pengelola kekayaan negara secara profesional,” kata Amin.

Amin menilai bahwa larangan ini bisa menjadi perbaikan di tubuh BUMN dan anak usahanya. Larangan ini merupakan langkah awal menuju efisiensi struktural dan budaya akuntabilitas yang lebih kuat. Apalagi Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa efisiensi harus menjadi semangat utama dalam seluruh lini pemerintahan dan lembaga negara, termasuk BUMN.

Baca juga:  Serikat Buruh dan Pekerja Apresiasi Kehadiran Presiden Prabowo pada Peringatan Hari Buruh Internasional

“Kalau kita ingin BUMN menjadi motor pembangunan dan bukan menjadi beban negara, maka orientasi keuntungan pribadi seperti tantiem tanpa ukuran kinerja yang objektif harus dihentikan. Ini momentum untuk melakukan reformasi manajemen BUMN secara menyeluruh,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB