Wamendag Menerima Kunjungan Dirjen Kerja Sama ASEAN

- Editorial Team

Senin, 19 Januari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menerima kunjungan Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri, Ina Hagniningtyas Krisnamurthi, beserta jajaran di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin (19 Jan).

Baca juga:  Menteri Dody Apresiasi Prasarana Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado, Siap Cetak Generasi Muda Berkualitas

 

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pilar politik dan ekonomi ASEAN, serta dinamika kelembagaan Joint ASEAN Foreign and Economic Ministers’ Meeting.

 

Selain itu, dibahas pula implementasi dan penguatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), termasuk rencana pembentukan Sekretariat Permanen RCEP di Jakarta serta proses aksesi dan persiapan general review RCEP 2027.

Baca juga:  Kajati siap selesaikan kasus di Lampung, Saat Bincang santai bersama beberapa lembaga wartawan yang ada dilampung.

 

Wamendag menyatakan, Kementerian Perdagangan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam rangka persiapan RCEP 2027.

 

Pada kesempatan tersebut, Wamendag didampingi oleh Direktur Perundingan ASEAN, Nugraheni Prasetya Hastuti.(*)

 

 

Sumber : Kementerian Perdagangan 

Berita Terkait

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok
Menpora Erick: Negara Berpihak Pada Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi
Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan
Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:21 WIB