2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang laki laki berinisial IE (38), warga Melinting, Lampung Timur, lantaran diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di sebuah kedai kopi di wilayah Enggal, Bandar Lampung, pada Juli 2023.

 

IE sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2023 silam.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap rekan pelaku IE yaitu S pada Juli 2023 silam.

 

“Rekan pelaku berinisial S ya, sudah tangkap sebelumnya pada 2023 silam, yang di belakang kita ini baru kita amankan Alhamdulillah sudah dapat,” Kata Kompol Faria Arista, Senin (25/8/2025).

Baca juga:  Diduga pengadaan sapi fiktif senilai Rp.200 Juta,Warga Jatimulyo gerah dan mempertanyakan?

IE sendiri dalam aksinya berperan sebagai joki, sedangkan S bertugas sebagai pemetik.

 

Dalam aksinya, kawanan ini kerap melakukan hunting, dan jika menemukan target curian yang dirasa aman, barulah keduanya beraksi.

 

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini kurang lebih hampir sama ya. Mereka lakukan hunting, lihat situasi, kalau dirasa memang keadaan sepi dan memungkinkan untuk mengambil motor korban, sehingga dia melakukannya” Jelas Kompol Faria.

Baca juga:  Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan

 

Pelaku sendiri ditangkap petugas ditempat persembunyiannya di wilayah Lampung Timur.

 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Bandar Lampung

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat
Menjaga Asa Generari Bangsa, Walikota Eva Dwiana Serahkan Bantuan Perlengkapan Siswa SD dan SMP se-Kota Bandar Lampung
Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Walikota Eva Dwiana : Jalan Umbul Kunci Kini Sudah Aman dan Nyaman untuk Dilalui
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru