Komitmen Berantas Narkoba, Polres Lampung Tengah Ringkus Bandar Sabu di Lempuyang Bandar

- Editorial Team

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu berhasil diringkus di rumahnya di Kecamatan Way Pengubuhan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 15.45 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, anggota kami dari Satresnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial AH (33), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuhan, Lampung Tengah,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Selasa (27/5/25).

Baca juga:  Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Iptu Tohid melanjutkan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kampung Lempuyang Bandar.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, anggota kami mengamankan 5 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih berisi narkotika jenis sabu dan 4 buah plastik klip kosong. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” lanjut Kasi Humas.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Tim Tekab 308 Bersama Reskrim Polsek Way Serdang

“Polres Lampung Tengah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah kami. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi mewujudkan Lampung Tengah yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres AKBP Aslyahendra mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Baca juga:  Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Ditangkap, Ternyata Redisivis dan Terlibat 6 Kasus Kejahatan

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB