2 Tahun Jadi DPO, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang laki laki berinisial IE (38), warga Melinting, Lampung Timur, lantaran diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di sebuah kedai kopi di wilayah Enggal, Bandar Lampung, pada Juli 2023.

 

IE sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2023 silam.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap rekan pelaku IE yaitu S pada Juli 2023 silam.

 

“Rekan pelaku berinisial S ya, sudah tangkap sebelumnya pada 2023 silam, yang di belakang kita ini baru kita amankan Alhamdulillah sudah dapat,” Kata Kompol Faria Arista, Senin (25/8/2025).

Baca juga:  Kapolda Lampung Tampil Memukau, Di Acara Saburai Grand Jam 2025 Satukan Ribuan Musisi: Musik Jadi Bahasa Persatuan.

IE sendiri dalam aksinya berperan sebagai joki, sedangkan S bertugas sebagai pemetik.

 

Dalam aksinya, kawanan ini kerap melakukan hunting, dan jika menemukan target curian yang dirasa aman, barulah keduanya beraksi.

 

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini kurang lebih hampir sama ya. Mereka lakukan hunting, lihat situasi, kalau dirasa memang keadaan sepi dan memungkinkan untuk mengambil motor korban, sehingga dia melakukannya” Jelas Kompol Faria.

Baca juga:  Pembunuhan Berencana Terungkap ! Dua Pelaku Berhasil di Bekuk Tekab 308 Polres Pesawaran Kurang dari 24 jam

 

Pelaku sendiri ditangkap petugas ditempat persembunyiannya di wilayah Lampung Timur.

 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Bandar Lampung

Berita Terkait

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Pembagian Masker Untuk Antisipasi Abu Vulkanik

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB