RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

- Editorial Team

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) Hamid Noor Yasin menilai, keberadaan RUU tersebut semakin mendesak di tengah meningkatnya dinamika, serta konektivitas hubungan masyarakat Indonesia dengan negara lain.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menilai regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan perdata yang melibatkan lebih dari satu negara.

 

 

 

Hal ini disampaikan Hamid kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Pansus RUU HPI, mendengarkan masukan dari sejumlah pihak di Kantor Gubernur Banten, Serang, Banten, Jumat (18/9/2026).

Baca juga:  Wamenpora Taufik Terima Dirjen Pendidikan Jasmani dan Olahraga Afganistan, Bahas Peluang Kerja Sama

 

 

 

“Selain itu, kita tahu bersama regulasi yang ada saat ini masih menggunakan sejumlah ketentuan hukum warisan kolonial, sementara dinamika hubungan antarnegara terus berkembang. Menurut saya Ini memang sangat urgen, karena selama ini yang dipakai hukum warisan kolonial,” ujar Anggota Komisi XIII itu.

 

 

 

Menurut Politisi Fraksi PKS ini, perkembangan hubungan lintas negara telah memunculkan beragam persoalan hukum, mulai dari warisan, hubungan suami istri, anak dan keturunan, izin tinggal, hingga investasi.

 

 

 

“Karena itu, kami di Pansus ini dalam pembahasan RUU HPI akan terus melibatkan berbagai elemen untuk mendapatkan masukan dan menyempurnakan substansi regulasi sebelum nantinya disahkan menjadi undang-undang,” terangnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tekankan Peran Teknologi dalam Percepatan Penyelesaian Persoalan Nasional

 

 

 

Selama ini, kata Legislator Dapil Jateng IV ini, belum terdapat satu rujukan yang secara komprehensif dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan perdata internasional tersebut. Ketika nanti Undang-Undang HPI ini sudah bisa disahkan, maka akan lebih memudahkan masyarakat untuk mencari rujukan hukum terkait dengan persoalan-persoalannya.

 

 

 

“Saya berharap RUU HPI tersebut tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga menjadi rujukan bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum ketika menghadapi persoalan perdata yang memiliki unsur asing,” imbuhnya.

Baca juga:  Menkeu : Stabilitas Nasional Kunci Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

 

 

 

Selain itu, kata Hamid, dengan adanya aturan yang lebih komprehensif, para pemangku kepentingan diharapkan memiliki landasan yang jelas ketika menangani maupun memutus perkara yang berkaitan dengan hukum perdata internasional.

 

 

 

“Tadi kita juga telah melibatkan berbagai pihak untuk memperoleh perspektif yang lebih luas. Masukan dari pengadilan yang selama ini sebagai pelaku utama yang memutus perkara hukum dan kalangan akademisi menjadi sangat penting agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan praktik hukum di lapangan,” ungkapnya.(*)

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB