Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.A.F. (23), warga Kecamatan Metro Timur. Ia diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial A.D.A. (20).

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro pada Senin, 14 September 2026, melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/394/IX/2026/SPKT/RES METRO/PLD LPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Baca juga:  Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, kejadian bermula ketika korban dijemput oleh terduga pelaku dari kediamannya sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya kemudian pergi untuk makan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku membawa korban ke rumahnya. Saat berada di dalam rumah, terduga pelaku diduga membujuk korban dan kemudian membawa korban ke salah satu kamar.

Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual secara paksa. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami trauma dan luka, sehingga selanjutnya mendapat pendampingan dari pihak keluarga.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Lepas 90 Peserta Offroad SKIN

Usai kejadian, korban kemudian diantarkan oleh terduga pelaku ke tempat tinggal saudaranya di wilayah Kecamatan Metro Barat. Korban selanjutnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro pada 14 September 2026. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai seprai, pakaian yang berkaitan dengan perkara, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah.

Baca juga:  Dugaan Penyelewengan DD Pekon Banyumas, Tahun Anggaran 2024.

Terhadap A.A.F., penyidik mempersangkakan Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Metro

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB