3 Remaja di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Setubuhi Pelajar SMA Secara Bergantian

- Editorial Team

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com |  Bandar Lampun (GPS) – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang remaja pengangguran lantaran diduga telah menyetubuhi seoarang perempuan yang masih dibawah umur secara bergiliran. Ketiga pelaku mengimingi korban uang sebesar Rp50 ribu.(7/10/25)

 

Ketiga pelaku berinisal AK (23), NR (22), dan ADM (22) dan kini sudah ditahan di rutan Polresta Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Para tersangka ini kami amankan setelah mendapat laporan dari orang tua korban, terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi pada akhir Agustus 2025,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga:  Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi Getah Karet 16,78 Kg di Kebun Karet Areal PTPN

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tindak pidana asusila ini dialami korban pelajar SMA inisal RPF (16). Mulanya, pelaku ADM mengajak berkenalan dengan korban via aplikasi MiChat.

 

Dari aplikasi kencan online tersebut, komunikasi keduanya kemudian berlanjut via pesan singkat WhatsApp (WA). Kemudian pelaku ADM mengajak korban bertemu di kosan yang dihuni oleh tersangka AK.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Jadi Narasumber CNN Indonesia Sampaikan Program Prioritas untuk Warga Bandar Lampung

 

“Jadi setibanya korban ini di kamar kos tersebut, dua tersangka lain AK dan NR memang sudah berada di sana terlebih dahulu,” ungkapnya.

 

Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat di dalam kamar kos tersebut, ketiga pelaku kemudian membujuk rayu RPF melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan menjanjikan atau mengiming-imingi korban uang Rp50 ribu dari masing-masing tersebut.

 

“Setelah melampiaskan nafsu bejatnya masing-masing tersangka memberikan uang Rp50 ribu, hingga total korban diberi uang Rp150 ribu,” kata Kompol Faria.

Baca juga:  PWRI Kota Bandar Lampung Imbau Pemerintah Siaga Hadapi Musim Hujan

 

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatan berjatnya ini timbul setelah tersangka AK meminta dicarikan kenalan teman wanita.

 

“Dari sini, ketiganya mengatur perkenalan hingga pertemuan dengan korban,” Kata Kasat.

 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait

Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:34 WIB

SAATNYA INDONESIA BERDIKARI; RAKYAT HARUS DUKUNG KEBIJAKAN PRESIDEN PRABOWO DEMI MASA DEPAN Bangsa.

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

KAI dan Kemenhub Harus Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:10 WIB

Menpora Erick Imbau Para Kepala Daerah Adakan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Hibur Masyarakat dan Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:18 WIB

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Berita Terbaru