Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

- Editorial Team

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG (GPS) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar dugaan pembuatan pil ekstasi secara rumahan atau home industry di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Rabu (27/8/2026), polisi mengamankan lima orang dan menyita sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan yang diduga digunakan dalam pembuatan pil ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan informasi yang diterima sebelum dilakukan penindakan,” kata Dodi, Minggu (30/8/2026).

 

Berawal dari Informasi Masyarakat

 

Tim yang dipimpin AKP Junaidi S.E., M.H., kemudian mendatangi rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Di lokasi, petugas mengamankan EP (33). Dari tangan Eka, polisi menemukan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu timbangan digital warna hitam, dua plastik klip kecil berisi serbuk warna hijau, 27 butir inex warna abu-abu, serta satu telepon seluler Android.

Baca juga:  Tega ! Ayah Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pria 40 Tahun

 

Dari penindakan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.

 

“Setelah mengamankan tersangka pertama, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni Andika Sandi dan Yuli Dwianjas Sari,” ujar Dodi.

 

Sekitar pukul 12.20 WIB, AS (37) dan YD (29) diamankan.

 

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu perangkat alat hisap sabu, satu bungkus serbuk warna biru, dua pil ekstasi warna biru, setengah pil ekstasi warna abu-abu, satu plastik klip kecil berisi sabu, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, serta tiga telepon seluler Android.

 

Alat Cetak Pil Ekstasi Ditemukan

 

Pengembangan kembali dilakukan petugas hingga sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi kemudian mengamankan HP (35) dan NS (21).

 

Di lokasi ketiga, petugas menemukan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu bungkus serbuk warna biru, satu bungkus serbuk warna hijau, satu bungkus serbuk warna merah muda, satu bungkus serbuk warna abu-abu, dan dua bungkus serbuk warna cokelat.

Baca juga:  KSOP Bakauheni Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Bahas Antisipasi Kepadatan Kendaraan Menuju Pelabuhan

 

Selain itu, polisi menyita tiga pil ekstasi warna kuning, dua plastik klip kecil berisi sabu, satu timbangan digital, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, dua telepon seluler Android, serta satu iPhone.

 

Dodi mengatakan, temuan alat pencetak pil ekstasi menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas pembuatan narkotika secara rumahan tersebut.

 

“Temuan alat pencetak pil ekstasi dan berbagai serbuk di lokasi menjadi bagian yang masih kami dalami. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara ini,” kata Dodi.

 

Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Ditres Narkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Polda Lampung Dalami Jaringan

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.

Baca juga:  CV Central Adi Perkasa Terbukti Miliki Izin Resmi dan Beri Dampak Sosial Positif di Gadingrejo.

 

“Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dan dilakukan pendalaman oleh personel di lapangan,” ujar Yuni.

 

Menurut Yuni, Polda Lampung akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

 

“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada lima orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan,” katanya.

 

Yuni juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Yuni.

 

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pemeriksaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan gelar perkara.

 

Polda Lampung memastikan pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh jaringan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.(*)

 

 

Sumber : Humas Polda Lampung 

Berita Terkait

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap
Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri
Motor Di Parkir Depan Rumah Lenyap, Pelaku Curanmor Di Labuhan Maringgai Di Bekuk Polisi
Isu 2 Anggota DPRD Bandar Lampung Digerebek di Hotel, Pernyataan Ketua BK Yuhadi Dinilai Terlalu Dini.
Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru