Desa Penengahan Way Khilau gelar Rembuk Stunting, Kepala Desa Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kasus Stunting didesanya.

Desa Penengahan Way Khilau gelar Rembuk Stunting, Kepala Desa Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kasus Stunting didesanya.

Globalpewartasakti.com | Pesawaran(GPS). Pemerintah Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menggelar kegiatan Rembuk Stunting pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting sebagai implementasi program prioritas nasional yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dilangsungkan di balai desa setempat dan turut dihadiri oleh unsur USPIKA Kecamatan Way Khilau, staf Kecamatan, serta berbagai elemen masyarakat. Di meja depan tampak hadir Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), kader KPM, kader posyandu, pengurus PKK,Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat yang turut ambil bagian dalam forum rembuk ini.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Penengahan, Munipiyan, menegaskan bahwa rembuk stunting bukan hanya agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak desa dari ancaman gizi buruk kronis didesanya.

“Kita tidak boleh menganggap remeh stunting. Ini menyangkut kualitas generasi mendatang. Dengan kegiatan rembuk ini, kita ingin semua pihak berperan aktif mulai dari pemerintah desa hingga ibu rumah tangga agar tidak ada lagi anak-anak yang tumbuh tidak optimal karena kurang gizi,” Tegas Munipiyan dalam forum tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus mendorong program intervensi gizi, edukasi kesehatan ibu dan anak, serta perbaikan sanitasi lingkungan melalui anggaran desa maupun kolaborasi lintas sektor.

Dari pantauan langsung di lokasi, kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara warga dan narasumber. Sejumlah usulan seperti tambahan makanan bergizi untuk balita, peningkatan pelayanan posyandu, dan pelatihan bagi kader kesehatan juga mengemuka dalam forum tersebut.

Rembug stunting menjadi bagian dari strategi nasional yang diwajibkan oleh pemerintah pusat bagi seluruh desa, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menurunkan prevalensi stunting di Indonesia yang masih tinggi, khususnya di wilayah pedesaan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama, serta penyusunan rencana tindak lanjut untuk memastikan rekomendasi yang disepakati benar-benar diimplementasikan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *