Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Polsek Rawajitu Selatan! Korban Diperas Rp30 Juta

- Editorial Team

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang (GPS) – Jajaran Polsek Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana. Tiga pelaku pemerasan dan pengancaman yang beraksi dengan modus mengaku sebagai wartawan berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

Kapolsek Rawajitu Selatan IPTU Rudi Jonas, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP dan/atau Pasal 483 KUHPidana.

“Pelaku menggunakan modus licik dengan mengaku sebagai wartawan dan mengancam korban akan menyebarkan foto pribadi yang bersifat sensitif. Korban berada dalam tekanan psikologis sehingga menuruti permintaan uang pelaku,” tegas IPTU Rudi Jonas saat dikonfirmasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 13.43 WIB di Rumah Makan Asep, Jalan Lintas Rawajitu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan. Korban, seorang perempuan berusia 52 tahun, dihubungi pelaku melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku wartawan dari “Unit II”.

Pelaku menuduh memiliki foto korban bersama pria lain yang bukan suami sahnya dan mengancam akan menyebarkannya kepada keluarga serta pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang Rp30 juta, namun korban hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp3 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya.

Baca juga:  Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama, yakni Rumah Makan Asep.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp3 juta di saku salah satu pelaku yang diakui sebagai hasil pemerasan. Ketiganya langsung kami amankan bersama barang bukti,”ungkap Kapolsek.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (45), RJ (39), dan S alias Umbul-Umbul, kini telah diamankan di Mapolsek Rawajitu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa: Uang tunai hasil pemerasan, Beberapa unit handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi, Tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi

Baca juga:  Dana Desa tahun 2024 Tri Mulyo Kecamatan Padang Cermin Pesawaran Jadi Sorotan. Terserap 100 %, Tapi Warga keluhkan Transparansi dan Realisasi?

Kapolsek Rawajitu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami tindak pidana serupa.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pemerasan dan pengancaman. Jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku wartawan atau aparat. Jika merasa terancam, segera laporkan ke kepolisian,”pungkas IPTU Rudi Jonas, S.H.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang

Berita Terkait

Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
PENYIDIK KEJARI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN DI KANTOR BAPENDA PRINGSEWU DAN RUMAH TERKAIT PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI PENGADAAN JASA KONSULTANSI PENDATAAN SPPT PBB-P2 TA 2021–2022. 
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.
Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:05 WIB

Jaksa Penuntut Umum Beberkan Fakta Monopoli dan Ketidakwajaran Harga dalam Sidang Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:59 WIB

Jelang Libur Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:59 WIB

DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

Wamendag Tinjau Harga dan Stok Bapok di Pasar Cisalak Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 11:24 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Senin, 9 Februari 2026 - 11:20 WIB

Berikan Taklimat pada Rapim TNI–Polri, Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dan Persatuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:18 WIB

Jangan Sibuk Urus Halal KFC Amerika, Dapur MBG Masih Belum Jelas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:45 WIB

Lakukan Rotasi, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator

Selasa, 10 Feb 2026 - 11:11 WIB