Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra menyoroti tajam penanganan kasus kematian seorang wanita di Lombok yang menjerat Radiet Adiansyah sebagai tersangka. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/02/2026). Ia pun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel guna menjawab rasa keadilan masyarakat yang terusik oleh sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut.

 

Langkah ini, tegasnya, merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen untuk memastikan proses penegakan hukum oleh aparat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan undang-undang yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa dalam menangani sebuah perkara, prinsip audi et alteram partem atau mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak harus dikedepankan.

 

 

 

“DPR ini dipilih oleh rakyat. Tugas kami adalah pengawasan. Dalam satu kasus di mana rasa keadilan dalam masyarakat itu terkoyak, maka pertanyaannya adalah: apakah tindakan dari aparat penegak hukum itu patut? Apakah layak atau tidak? Inilah mengapa Komisi III (DPR) mempunyai kepentingan besar untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” ujar Soedeson.

 

Setelah mendengar aspirasi dari pihak keluarga dan kuasa hukum, Soedeson menilai perlu adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyidik maupun penuntut umum. Secara khusus, Soedeson menyoroti bukti fisik dan hasil visum korban yang dinilainya menyisakan keraguan. Ia mempertanyakan akurasi penyidikan terkait penyebab kematian korban yang disebut akibat dibenamkan ke dalam pasir di pesisir pantai.

Baca juga:  Arzeti Tak Setuju RI Cabut Moratorium PMI ke Saudi: Masih Banyak Kasus Belum Selesai

 

“Saya pribadi melihat ini sangat mencurigakan. Kita harus mengutamakan maximum evidence. Jika korban dibenamkan ke dalam pasir dalam kondisi belum meninggal, tentu pasir itu akan masuk ke dalam paru-parunya. Apakah hal ini sudah dibuktikan dalam visum? Kita perlu tahu kapan tepatnya almarhumah meninggal untuk membuka tabir kasus ini,” jelasnya

 

Selain masalah visum, ia juga menaruh perhatian pada luka goresan di tubuh korban. Menurutnya, kepastian penyebab luka tersebut sangat krusial untuk menentukan apakah benar terjadi pertengkaran fisik antara tersangka dan korban sebelum kejadian.

 

Terkait prosedur pemeriksaan, Soedeson juga mempertanyakan hak-hak tersangka selama proses penyidikan. Ia menekankan pentingnya kepastian bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga:  Wamendag Roro pada Round Table Discussion Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)

 

“Kami ingin tahu apakah ada rekamannya? Apakah yang bersangkutan didampingi pengacara? Saat diperiksa, apakah dipastikan ia dalam keadaan sehat? Persoalan prosedural seperti ini sangat penting agar hukum tidak dijalankan secara sepihak,” tegasnya.

 

Di akhir rapat, Soedeson mengusulkan agar Komisi III DPR RI mengundang pihak penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memberikan penjelasan yang transparan dan seadil-adilnya. “Kami tidak ingin mencampuri proses yang sedang berjalan di pengadilan. Namun, sebagai wakil rakyat, kami ingin hukum benar-benar menjawab rasa keadilan masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, maka tugas kami sebagai mitra kerja Kepolisian dan Kejaksaan untuk meluruskannya,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.
Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 
Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman
Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus
Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter, UKM PIК-M-SAHABAT UIN Raden Intan Lampung Gelar Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya.
Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.
Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WIB

SMPN 1 KATIBUNG BORONG TROPI DI LOMBA DRUMBAND TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Sekda Lampung Timur Lantik 90 ASN, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Ketua DPRD Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Natar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Berita Terbaru