Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra menyoroti tajam penanganan kasus kematian seorang wanita di Lombok yang menjerat Radiet Adiansyah sebagai tersangka. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/02/2026). Ia pun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel guna menjawab rasa keadilan masyarakat yang terusik oleh sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut.

 

Langkah ini, tegasnya, merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen untuk memastikan proses penegakan hukum oleh aparat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan undang-undang yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa dalam menangani sebuah perkara, prinsip audi et alteram partem atau mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak harus dikedepankan.

 

 

 

“DPR ini dipilih oleh rakyat. Tugas kami adalah pengawasan. Dalam satu kasus di mana rasa keadilan dalam masyarakat itu terkoyak, maka pertanyaannya adalah: apakah tindakan dari aparat penegak hukum itu patut? Apakah layak atau tidak? Inilah mengapa Komisi III (DPR) mempunyai kepentingan besar untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” ujar Soedeson.

 

Setelah mendengar aspirasi dari pihak keluarga dan kuasa hukum, Soedeson menilai perlu adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyidik maupun penuntut umum. Secara khusus, Soedeson menyoroti bukti fisik dan hasil visum korban yang dinilainya menyisakan keraguan. Ia mempertanyakan akurasi penyidikan terkait penyebab kematian korban yang disebut akibat dibenamkan ke dalam pasir di pesisir pantai.

Baca juga:  Dekopind Lampung Selatan Bersama Yayasan Bhakti Bela Negara Launching Benih Padi Organik PS-08 

 

“Saya pribadi melihat ini sangat mencurigakan. Kita harus mengutamakan maximum evidence. Jika korban dibenamkan ke dalam pasir dalam kondisi belum meninggal, tentu pasir itu akan masuk ke dalam paru-parunya. Apakah hal ini sudah dibuktikan dalam visum? Kita perlu tahu kapan tepatnya almarhumah meninggal untuk membuka tabir kasus ini,” jelasnya

 

Selain masalah visum, ia juga menaruh perhatian pada luka goresan di tubuh korban. Menurutnya, kepastian penyebab luka tersebut sangat krusial untuk menentukan apakah benar terjadi pertengkaran fisik antara tersangka dan korban sebelum kejadian.

 

Terkait prosedur pemeriksaan, Soedeson juga mempertanyakan hak-hak tersangka selama proses penyidikan. Ia menekankan pentingnya kepastian bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga:  Irma Suryani Tegaskan Pentingnya Pengawasan THR Pekerja Sritex

 

“Kami ingin tahu apakah ada rekamannya? Apakah yang bersangkutan didampingi pengacara? Saat diperiksa, apakah dipastikan ia dalam keadaan sehat? Persoalan prosedural seperti ini sangat penting agar hukum tidak dijalankan secara sepihak,” tegasnya.

 

Di akhir rapat, Soedeson mengusulkan agar Komisi III DPR RI mengundang pihak penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memberikan penjelasan yang transparan dan seadil-adilnya. “Kami tidak ingin mencampuri proses yang sedang berjalan di pengadilan. Namun, sebagai wakil rakyat, kami ingin hukum benar-benar menjawab rasa keadilan masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, maka tugas kami sebagai mitra kerja Kepolisian dan Kejaksaan untuk meluruskannya,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Menpora Erick Teken MoU dengan Mendiktisaintek Brian, Bersinergi Dukung Student Athlete dan Pengelolaan Fasilitas Olahraga di Perguruan Tinggi
Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat
Perkuat Sinergi dan Bahas Isu Strategis, Pemkab Pesawaran Gelar Rakor dan Halal Bihalal Kepala Desa
Kebijakan SMA Gratis di Lampung Tunjukkan Keberpihakan Pemda terhadap Akses Pendidikan
Presiden Prabowo dan Presiden Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:48 WIB

Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Jumat, 17 April 2026 - 12:28 WIB

Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Jumat, 17 April 2026 - 12:23 WIB

Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat

Kamis, 16 April 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergi dan Bahas Isu Strategis, Pemkab Pesawaran Gelar Rakor dan Halal Bihalal Kepala Desa

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

Kebijakan SMA Gratis di Lampung Tunjukkan Keberpihakan Pemda terhadap Akses Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 11:06 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden Macron Sepakati Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis

Rabu, 15 April 2026 - 11:57 WIB

Dorong Industri Baterai EV, Bersiap Perkuat Energi Bersih Nasional

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas 90 Peserta Offroad SKIN

Senin, 20 Apr 2026 - 12:51 WIB

Nasional

Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia

Senin, 20 Apr 2026 - 12:48 WIB

Kota Bandar Lampung

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:46 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Penguatan Komitmen dan Kolaborasi Tingkatkan Nilai SAKIP

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:40 WIB