Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dan Kelanjutan Industri Penerbangan Nasional

- Editorial Team

Selasa, 7 April 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Pemerintah melakukan sejumlah langkah mitigasi strategis untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional sekaligus menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat di tengah kenaikan harga avtur sebagai dampak dari dinamika geopolitik global.

“Pemerintah memutuskan akan menaikkan fuel surcharge (FS) menjadi sebesar 38 persen, baik untuk pesawat jet maupun propeler, dari sebelumnya 10 persen untuk jet dan 25 persen untuk propeler. Pemerintah juga menjaga agar kenaikan tiket domestik tetap terjangkau oleh masyarakat dengan menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9 persen hingga 13 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (06/04/2026).

Selain itu, pemerintah juga menjalankan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan. Airlangga mengatakan, kombinasi kebijakan kenaikan FS dan PPN DTP 11 persen tersebut akan diberikan selama dua bulan dan dilakukan evaluasi secara berkala.

“Kebijakan fuel surcharge dan PPN DTP ini akan diberlakukan sesuai dengan kemarin yang diumumkan yaitu dalam waktu dua bulan juga, kita akan terus evaluasi,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga berharap Pertamina juga melakukan relaksasi mekanisme pembayaran dengan terms and condition yang lebih baik secara business-to-business.

Bagi industri penerbangan, pemerintah akan menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistemnya dengan memberikan insentif penurunan tarif Bea Masuk (BM) menjadi nol persen atas impor suku cadang pesawat, sehingga diharapkan akan dapat menurunkan biaya operasional maskapai. Tahun lalu bea masuk suku cadang bisa mencapai sekitar Rp500 miliar.

Baca juga:  BPI Danantara Resmi Diluncurkan, Firnando Ganinduto Optimistis Investasi Naik Signifikan

“Kebijakan ini diharapkan akan dapat memperkuat daya saing industri MRO dengan potensi aktivitas ekonomi yang mencapai 700 juta dolar Amerika Serikat per tahun dan mendorong output perekonomian atau PDB hingga 1,49 miliar dolar Amerika Serikat, lalu menciptakan tambahan sekitar 1.000 tenaga kerja langsung dan lebih dari 2.700 tenaga kerja tidak langsung,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan bahwa kebijakan ini akan ditindaklanjuti melalui penerbitan regulasi peraturan teknis terkait, baik Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Menteri Perhubungan.

“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah untuk kesinambungan industri penerbangan, khususnya untuk maskapai nasional, dan sektor energi, serta menjaga aktivitas ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan. Kami juga berharap seluruh masyarakat dan dunia usaha agar tetap produktif, serta berpartisipasi aktif mendukung langkah-langkah ini,” pungkasnya.

Baca juga:  Basarnas Tertinggal Peralatan, Komisi V Dukung Anggaran Lebih Optimal

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa dalam penetapan fuel surcharge pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya yang melayani penerbangan domestik.

“Untuk menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen, kami tidak sepihak dan sudah melalui koordinasi serta masukan khususnya dari pihak airlines,” ujar Menhub.(*)

 

 

 

Sumber : (Humas Kemenko Perekonomian/UN-Humas Kemensetneg)

Berita Terkait

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah
Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia
Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas
MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.
Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.
Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual
Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:28 WIB

Eva Monalisa Sebut Pendampingan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

MAHKOTA KRIPIK Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Pererat Silaturahmi Keluarga dan Mitra.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:57 WIB

Kab Pesawaran

Pemkab Pesawaran Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-turut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:35 WIB