UU PPRT Disahkan, Nihayatul Wafiroh: Buah Perjuangan Bersama Selama 22 Tahun

- Editorial Team

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –Pengesahan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan perlindungan tenaga kerja domestik di Indonesia. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seperti diketahui, pengesahan Beleid telah melalui proses panjang selama lebih dari dua dekade, sebelum akhirnya resmi disahkan. Ninik menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan hasil dari kerja kolektif dan konsistensi berbagai elemen masyarakat yang terus memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Baca juga:  Komisi IX: Pemprov Harus Perkuat SDM Kesehatan dan Perlindungan Pekerja di Papua

 

 

 

“Alhamdulillah, hari ini UU PPRT disahkan. Ini adalah buah dari doa dan perjuangan panjang yang tidak pernah berhenti,” ujar Ninik dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

 

 

 

Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen politik dari PKB dalam mengawal aspirasi masyarakat hingga terealisasi dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.

Baca juga:  BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

 

 

 

Menurutnya, perjuangan panjang tersebut menjadi bukti bahwa konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat akan membuahkan hasil. “Ini adalah bagian dari komitmen PKB untuk terus hadir dan memperjuangkan kelompok yang membutuhkan perlindungan hukum yang lebih kuat,” tegas Ninik.

 

 

 

Ninik juga menyebut dukungan terhadap pengesahan UU PPRT juga disampaikan pemerintah. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaa menyatakan bahwa regulasi ini merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga.

Baca juga:  Jaksa Agung Titipkan Pengelolaan Lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN

 

 

 

Melalui UU PPRT, pekerja rumah tangga kini diakui sebagai pekerja dengan hak yang setara, termasuk hak atas upah layak, pengaturan waktu kerja dan istirahat, hak cuti, serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.

 

 

 

Terakhir, Pengesahan undang-undang ini pun diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri
Presiden Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Indonesia Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Presiden Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern Masyarakat Pesisir Barat
Optimisme Negara Sahabat, Para Duta Besar Baru Siap Buka Babak Baru Kemitraan dengan Indonesia
Tinjau SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan sebagai Jalan Wujudkan Kehidupan Layak
Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday
Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:55 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Senin, 8 Juni 2026 - 09:21 WIB

Koalisi Sipil Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar ke Kejaksaan, Siapkan Aksi di Kantor Gubernur.

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:10 WIB

Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Selasa, 28 April 2026 - 05:30 WIB

Gelar FGT, KPU Lampung Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Lampung

Sabtu, 25 April 2026 - 07:07 WIB

Peletakan Batu Pertama Brigade Pangan Yayasan Bhakti Bela Negara Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Nasional

Purbaya, Anak Negeri yang Berusaha Memperbaiki Negeri

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:18 WIB

Kab Tanggamus

Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:18 WIB