Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Wali Kota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Senin (04/05/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025, atas kerja keras dalam melakukan penelaahan dan pendalaman terhadap substansi laporan.
Wali Kota menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung ke depan. Rekomendasi tersebut diharapkan bersifat konstruktif, inovatif, dan solutif dalam mendorong peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan kinerja ekonomi makro Kota Bandar Lampung.
Wali Kota juga mengakui bahwa capaian kinerja selama tahun 2025 masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam memenuhi dinamika kebutuhan masyarakat. Namun demikian, hal tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, serta pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kota Bandar Lampung yang sehat, cerdas, beriman, berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing demi kemakmuran masyarakat.(*)







