Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Polisi membekuk RH (19), salah satu anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis hotel dan rumah kos yang beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dari hasil penyelidikan, kelompok ini diketahui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima lokasi berbeda.
Kapolsek Bumi Waras AKP M. Hasbi Eko Purnomo mengatakan, RH ditangkap setelah polisi mengembangkan penyidikan dari penangkapan dua pelaku lainnya yang lebih dulu diamankan.
Pelaku ini merupakan bagian dari jaringan curanmor yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Bumi Waras. Mereka menggunakan mobil sewaan saat menuju lokasi sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan,” kata AKP Hasbi, Senin (1/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor milik IN (28) yang hilang dari area parkir rumah kos di Jalan Sanar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, pada 17 April 2026.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial RA alias A. Tim gabungan kemudian menangkap RA di kediamannya di Jalan Slamet Riyadi, Bandar Lampung, pada 29 Mei 2026.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dari area parkir Hotel Arinas. Dari pemeriksaan terhadap RA, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk RH.
Selain RH dan RA, polisi juga mengungkap keterlibatan JM alias M dalam komplotan tersebut. Ketiganya memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi pencurian.
“RH bertugas melakukan survei dan menentukan lokasi sasaran. Dia juga memantau situasi di sekitar TKP untuk memastikan kondisi aman sebelum rekannya mengeksekusi pencurian,” ujar Hasbi.
Dari hasil pemeriksaan, kelompok tersebut diketahui telah beraksi di sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Teluk Betung Selatan dan Bumi Waras.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil sewaan untuk mendatangi lokasi sasaran.
Setelah menemukan kendaraan yang dianggap mudah dicuri, pelaku merusak kunci stang menggunakan kunci letter T lalu membawa kabur motor korban.
“Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di hotel, rumah kos maupun permukiman warga. Setelah berhasil dicuri, motor-motor tersebut dijual ke wilayah Jabung, Lampung Timur,” jelasnya.
Hasbi menambahkan, dua anggota komplotan lainnya yakni RA dan JM saat ini juga tengah menjalani proses hukum dalam perkara curanmor lain yang ditangani Polresta Bandar Lampung.
Saat ini RH telah ditahan di Polsek Bumi Waras untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu barang bukti kendaraan hasil curian yang belum ditemukan serta mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang pernah menjadi sasaran komplotan tersebut.(*)
Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung







