Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam

- Editorial Team

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Polsek Labuhan Maringgai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (12/7/2026) malam, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan enam orang pelaku dari sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AJ (26), warga Kecamatan Gunung Pelindung, AN (27), warga Kecamatan Mataram Baru, AS (37), MA, MU, dan RI, yang keempatnya merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Rizal Effendi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Labuhan Maringgai langsung melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik yang dicurigai.

Sekira pukul 18.30 WIB, petugas mendapati tiga orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Umum Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai. Saat akan dilakukan penangkapan, para pelaku berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu plastik klip kecil berisi kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Patroli kemudian dilanjutkan hingga ke pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai dua orang yang tengah berada di tepi jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diketahui sedang melakukan transaksi narkotika. Polisi kemudian mengamankan AJ dan AN beserta barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu alat hisap sabu (bong) lengkap, serta satu bungkus rokok merek Esse Change Double.

Baca juga:  Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Masih pada malam yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, Polisi kembali menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah yang berada di Dusun V, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MU dan MA. Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu dompet kecil berwarna merah yang berisi 7 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MU dan MA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari RI. Berbekal keterangan itu, petugas langsung bergerak menuju kediaman RI dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Labuhan Maringgai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, keenam pelaku akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur guna menjalani penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB