Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Setelah 10 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AGR (31) akhirnya dibekuk jajaran Polsek Teluk Betung Timur.(15/6/2026)
Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap atas kasus pembobolan rumah milik seorang sales rokok di wilayah Kota Karang, Bandar Lampung.
Kapolsek Teluk Betung Timur AKP Dailami mengatakan, AGR merupakan salah satu pelaku pencurian yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Usai beraksi, pelaku melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, untuk menghindari kejaran petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“AGR sudah kami tetapkan sebagai DPO sejak kasus ini terungkap. Setelah hampir 10 bulan buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian, pelaku berhasil kami amankan saat kembali ke Bandar Lampung,” kata AKP Dailami, Kamis (11/6/2026).
Pelaku ditangkap petugas pada Rabu malam (10/6/2026) di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung. Saat diamankan, AGR tidak melakukan perlawanan.
Dari hasil penyelidikan, AGR diketahui berperan sebagai otak pencurian dengan menentukan sasaran yang akan dibobol. Sementara aksi eksekusi dilakukan bersama rekannya berinisial A yang kini masih buron.
“AGR berperan mencari dan menentukan target. Sedangkan pelaku A yang memanjat pagar rumah, membuka genteng, lalu menggunakan sapu dan hanger baju untuk membuka gerendel pintu dari dalam,” jelas Dailami.
Saat kejadian, rumah korban berinisial NE, seorang sales rokok, dalam keadaan kosong. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua pelaku untuk menggasak berbagai barang berharga, mulai dari puluhan rokok elektrik, rokok konvensional, filter rokok elektrik, korek api, uang tunai, telepon genggam hingga tabung gas elpiji 3 kilogram.
Menurut Dailami, sebagian barang hasil curian telah dijual pelaku. Tabung gas dijual melalui marketplace Facebook, sementara telepon genggam milik korban diperbaiki terlebih dahulu sebelum kembali dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini AGR telah ditahan di Polsek Teluk Betung Timur dan menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih memburu pelaku A yang identitasnya telah diketahui.
“Tim masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kami optimistis pelaku segera tertangkap,” tegas AKP Dailami.(*)
Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung







