Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

- Editorial Team

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Setelah 10 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AGR (31) akhirnya dibekuk jajaran Polsek Teluk Betung Timur.(15/6/2026)

Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap atas kasus pembobolan rumah milik seorang sales rokok di wilayah Kota Karang, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Timur AKP Dailami mengatakan, AGR merupakan salah satu pelaku pencurian yang terjadi pada Agustus 2025 lalu. Usai beraksi, pelaku melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, untuk menghindari kejaran petugas.

“AGR sudah kami tetapkan sebagai DPO sejak kasus ini terungkap. Setelah hampir 10 bulan buron dan berpindah-pindah tempat persembunyian, pelaku berhasil kami amankan saat kembali ke Bandar Lampung,” kata AKP Dailami, Kamis (11/6/2026).

Pelaku ditangkap petugas pada Rabu malam (10/6/2026) di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung. Saat diamankan, AGR tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, AGR diketahui berperan sebagai otak pencurian dengan menentukan sasaran yang akan dibobol. Sementara aksi eksekusi dilakukan bersama rekannya berinisial A yang kini masih buron.

Baca juga:  Polsek Kalirejo Amankan Warga Pemilik Senpira, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

“AGR berperan mencari dan menentukan target. Sedangkan pelaku A yang memanjat pagar rumah, membuka genteng, lalu menggunakan sapu dan hanger baju untuk membuka gerendel pintu dari dalam,” jelas Dailami.

Saat kejadian, rumah korban berinisial NE, seorang sales rokok, dalam keadaan kosong. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua pelaku untuk menggasak berbagai barang berharga, mulai dari puluhan rokok elektrik, rokok konvensional, filter rokok elektrik, korek api, uang tunai, telepon genggam hingga tabung gas elpiji 3 kilogram.

Menurut Dailami, sebagian barang hasil curian telah dijual pelaku. Tabung gas dijual melalui marketplace Facebook, sementara telepon genggam milik korban diperbaiki terlebih dahulu sebelum kembali dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:  Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Saat ini AGR telah ditahan di Polsek Teluk Betung Timur dan menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih memburu pelaku A yang identitasnya telah diketahui.

“Tim masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kami optimistis pelaku segera tertangkap,” tegas AKP Dailami.(*)

 

 

Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung 

Berita Terkait

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Kunjungan Silaturahmi Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi dengan Pemkot Bandar Lampung
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi UIN Raden Intan Lampung, Bahas Penguatan Kerja Sama KKN dan Program Pembangunan
Pawai Budaya Begawi Bandar Lampung dan Kendaraan Hias Tahun 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru