Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung (GPS) – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Perumdam 3 Blok B Nomor 5, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026) pagi.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Rumah tersebut diketahui milik YP (40), seorang wiraswasta.
Peristiwa bermula ketika istri korban, YW (35), sedang mandi. Ia tiba-tiba mencium bau hangus. Saat keluar, YW melihat kepulan asap berasal dari kamar bagian depan rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan barang-barang rumah tangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
YW kemudian membuka pintu kamar tersebut. Namun, api sudah membesar dan dengan cepat melalap bagian dalam ruangan.
Sempat berupaya memadamkan api menggunakan baju basah, tetapi kobaran api terlalu besar. Warga kemudian membantu dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Bandar Lampung dan Kecamatan Sukarame dikerahkan ke lokasi. Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 10.30 WIB, api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materi yang dialami pemilik rumah diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, api diduga berasal dari korsleting arus listrik di kamar bagian depan rumah.
“Untuk sementara, kebakaran sangat dimungkinkan akibat korsleting arus listrik. Titik api berada di kamar bagian depan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang,” kata Pandiangan, Jumat (4/9/2026).
Pandiangan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terlebih saat musim kemarau. Pemeriksaan instalasi listrik dan penggunaan peralatan elektronik secara aman dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat lebih waspada dan memastikan instalasi maupun peralatan listrik dalam kondisi aman. Jangan meninggalkan peralatan listrik yang berpotensi menimbulkan panas atau korsleting,” ujarnya.
Polsek Sukarame juga berkoordinasi dengan pamong dan warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi potensi kebakaran di lingkungan permukiman.(*)
Sumber : Humas Polresta Bandar Lampung







