Aksi Unjuk Rasa di Polsek Way Tuba, Kapolres Way Kanan Minta Maaf Kepada Warga Pelayanan Belum Maksimal

- Editorial Team

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  –  Menanggapi adanya Aksi Unjuk Rasa oleh masyarakat Kecamatan Way Tuba untuk memperjuangkan keadilan dan meminta kejelasan terkait pengeluaran tahanan anak di bawah umur di mako Polsek Way Tuba. Sabtu (01/02/2025).

Kapolres way kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan bahwa beliau meminta mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila kami dalam menyelesaikan perkara belum bisa maksimal, lanjutnya.

Apa yang sudah disampaikan pak Sahdana (selaku tokoh masyarakat dan sebagai anggota dewan) yang memimpin kegiatan aksi, telah mendapatkan beberapa aspirasi dari warga sekitar, Kapolres menganggap aksi ini sebagai pengaduan masyarakat akan saya akomodir dan kemudian melaksanakan gelar perkara khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian dalam perkara pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di halaman rumah  beralamat di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan terhadap korban an. DS ini telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban DS dan pihak ABH *maka telah terjadi kesepakatan untuk Restorative Justice.*

Baca juga:  Polisi Apresiasi Aksi Doa Bersama Puluhan Driver Ojol Untuk Affan Kurniawan di Bandar Lampung Berlangsung Aman dan Damai

*Menurut Kapolres bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil dan dalam penyelesaian perkara ini tetap mengacu dan berpedoman pada Undang –undang Nomor  11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Kapolri Nomor  8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.*

Oleh karena itu, Kapolres Way Kanan memperintahkan agar penyidik melaksanaan gelar perkara khusus harus independen tidak boleh memihak pihak manapun,”tegasnya.

Adanan mengungkap, sama seperti pihak aksi khususnya masyarakat yang hadir, pada dasarnya Polres Way Kanan tetap berupaya keras agar gelar perkara khusus  dapat dilakukan dengan segera dan berjalan sesuai harapan.

Baca juga:  Kades Sumber Jaya Hardidi Pimpin Langsung Warga Tambal Jalan Berlubang di Dusun Bumi Jaya.

Pihaknya berharap proses gelar perkara khusus akan segera dilakukan nantinya dapat dihadiri para penyidik, para pihak, menghadirkan pelapor, ABH (anak yang berhadapan hukum), UPT PPA Pemkab. Way Kanan, Peksos Dinas Sosial Kab. Way Kanan, BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Kotabumi di Bukit Kemuning Provinsi Lampung Utara, perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan dan Kepala Kampung Giri Harjo, “Apabila pelayanan kami dalam  penanganan kasus ini dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf,” tutupnya.

*Sementara  Sahdana menyampaikan dirinya sebagai anggota dewan, menerima aspirasi dan  menfasilitasi aspirasi tersebut ke Polsek Way Tuba atau Polres Way Kanan,”imbuhnya.*

Baca juga:  Cepat tanggap dan peduli kasih Kapekon Wonosari Gading Rejo, salah satu warganya terkena kanker.

Kegiatan aksi unjuk rasa selesai , kemudian Sahdana  mengucapakan terimakasih kepada Kapolres way Kanan khususnya Polres Way Kanan yang telah memberikan pengamanan kegiatan aksi pada hari ini, terimakasih juga karena sudah memberikan waktu dan tanggapannya.

Selanjutnya massa berangsur angsur meninggalkan Mapolsek Way Tuba pada pukul 12.20  WIB berjalan dengan aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang,  Waka Polres Way Kanan  Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama Polres Way Kanan,  Kapolsek Way Tuba  Iptu Boby, personel Polres Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu, Polsek Bumi Agung dan Polsek Way Tuba serta Korlap Aksi Sdr. Sahdana beserta massa sekitar 60 orang.

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Percepat Penanganan Kasus Kekerasan, Pemkab Lampung Barat Bentuk Satgas PPA di 15 Kecamatan
Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Titik Api Terus Berulang, Legislator Desak Kemenhut Ubah Strategi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Berita Terbaru