Aksi Unjuk Rasa di Polsek Way Tuba, Kapolres Way Kanan Minta Maaf Kepada Warga Pelayanan Belum Maksimal

- Editorial Team

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS)  –  Menanggapi adanya Aksi Unjuk Rasa oleh masyarakat Kecamatan Way Tuba untuk memperjuangkan keadilan dan meminta kejelasan terkait pengeluaran tahanan anak di bawah umur di mako Polsek Way Tuba. Sabtu (01/02/2025).

Kapolres way kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan bahwa beliau meminta mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila kami dalam menyelesaikan perkara belum bisa maksimal, lanjutnya.

Apa yang sudah disampaikan pak Sahdana (selaku tokoh masyarakat dan sebagai anggota dewan) yang memimpin kegiatan aksi, telah mendapatkan beberapa aspirasi dari warga sekitar, Kapolres menganggap aksi ini sebagai pengaduan masyarakat akan saya akomodir dan kemudian melaksanakan gelar perkara khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian dalam perkara pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, di halaman rumah  beralamat di Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan terhadap korban an. DS ini telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban DS dan pihak ABH *maka telah terjadi kesepakatan untuk Restorative Justice.*

Baca juga:  Gus Khozin: Perpres 79/2025 Timbulkan Ketidakpastian Pembangunan IKN

*Menurut Kapolres bahwa penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil dan dalam penyelesaian perkara ini tetap mengacu dan berpedoman pada Undang –undang Nomor  11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Kapolri Nomor  8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.*

Oleh karena itu, Kapolres Way Kanan memperintahkan agar penyidik melaksanaan gelar perkara khusus harus independen tidak boleh memihak pihak manapun,”tegasnya.

Adanan mengungkap, sama seperti pihak aksi khususnya masyarakat yang hadir, pada dasarnya Polres Way Kanan tetap berupaya keras agar gelar perkara khusus  dapat dilakukan dengan segera dan berjalan sesuai harapan.

Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Tipu Gelap Bermodus Ganti Nomor Hp Pemilik Agen BRILINK Hingga Kuras Saldo Puluhan Juta di Way Kanan

Pihaknya berharap proses gelar perkara khusus akan segera dilakukan nantinya dapat dihadiri para penyidik, para pihak, menghadirkan pelapor, ABH (anak yang berhadapan hukum), UPT PPA Pemkab. Way Kanan, Peksos Dinas Sosial Kab. Way Kanan, BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Kotabumi di Bukit Kemuning Provinsi Lampung Utara, perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan dan Kepala Kampung Giri Harjo, “Apabila pelayanan kami dalam  penanganan kasus ini dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf,” tutupnya.

*Sementara  Sahdana menyampaikan dirinya sebagai anggota dewan, menerima aspirasi dan  menfasilitasi aspirasi tersebut ke Polsek Way Tuba atau Polres Way Kanan,”imbuhnya.*

Baca juga:  Ananda Tohpati: Bulog Harus Segera Atasi Kenaikan Harga Beras

Kegiatan aksi unjuk rasa selesai , kemudian Sahdana  mengucapakan terimakasih kepada Kapolres way Kanan khususnya Polres Way Kanan yang telah memberikan pengamanan kegiatan aksi pada hari ini, terimakasih juga karena sudah memberikan waktu dan tanggapannya.

Selanjutnya massa berangsur angsur meninggalkan Mapolsek Way Tuba pada pukul 12.20  WIB berjalan dengan aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang,  Waka Polres Way Kanan  Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama Polres Way Kanan,  Kapolsek Way Tuba  Iptu Boby, personel Polres Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu, Polsek Bumi Agung dan Polsek Way Tuba serta Korlap Aksi Sdr. Sahdana beserta massa sekitar 60 orang.

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB