Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 10 April 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Komitmen Polsek Tegineneng Polres Pesawaran dalam memberantas tindak pidana pencurian membuahkan hasil. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin PS. Kanit Reskrim Bripka Bahrun Ilmi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah rumah kosong di Desa Batang Hari Ogan, Rabu (08/04/2026).(10/4/2026)

 

Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial K alias O (42), warga Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng. Tersangka diringkus di persembunyiannya di wilayah Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi Kejadian: Manfaatkan Kelengahan Pemilik Rumah

Aksi pencurian ini menimpa korban berinisial ABG, seorang wiraswasta yang sedang merantau. Korban baru menyadari rumahnya telah dibobol pada Kamis, 25 Desember 2025 lalu, saat kembali dari perantauan.

Baca juga:  Cium Dugaan Korupsi Dana BOS SD Se-Kecamatan GEDONG TATAAN,Laskar Merah Putih Perjuangan Siap Laporkan ke APH.

 

Tersangka diduga masuk dan menggasak berbagai harta benda korban, mulai dari kendaraan bermotor hingga peralatan rumah tangga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

 

Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti

Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil kejahatan, di antaranya:

Baca juga:  Polisi Tindaklanjuti Video Viral Kepala Sekolah di Pesawaran Ancam Murid Saat Upacara

 

1 (satu) kerangka/sasis sepeda motor dan komponen kendaraan lainnya.

 

Berbagai perlengkapan dapur (panci, mangkok biru, gelas keramik, dan tatakan gelas).

 

Komponen elektronik (kompresor kulkas dan gulungan kawat tembaga).

 

1 (satu) buah obeng yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan.

 

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas laporan polisi yang diterima pada Maret 2026. Tersangka tidak dapat berkutik saat tim kami melakukan penyergapan di Lampung Tengah. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tegineneng untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” tegas AKP Davit Herlis.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Tegineneng dan akan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) terkait pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:  Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Pesawaran Hadiri Ramah Tamah Tasyakuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2025–2030.

 

Himbauan Kamtibmas

Polres Pesawaran melalui Polsek Tegineneng menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama untuk merantau atau mudik, agar menitipkan rumah kepada kerabat atau tetangga serta memperkuat sistem pengamanan rumah guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Penguatan Posyandu 6 SPM Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Wabup Pesawaran Dampingi Tim Kementerian PUPR Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat
Gelar Apel Siaga Bencana, Pemkab Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.
Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Bupati Nanda Indira Dorong Kesadaran Pajak untuk Perkuat Pembangunan Daerah
GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.
Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:28 WIB

Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

Senin, 11 Mei 2026 - 14:59 WIB

Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIB

Tertipu Mobil Gadai, Warga Pringsewu Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:47 WIB

Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:50 WIB

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB