Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Rumbia berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Kampung Bumi Nabung Utara, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial SJ (40), warga Bumi Nabung Ilir, yang diketahui merupakan residivis kasus penadahan tahun 2009.

Kapolsek Rumbia, IPTU Jufriyanto, S.IP., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial AS (40), seorang petani asal Kampung Bumi Nabung Utara.

“Pelaku bersama rekannya berinisial MS (38) yang juga merupakan warga Bumi Nabung Ilir dan telah diamankan lebih dahulu, diduga melakukan pemerasan dengan cara mengancam akan menyebarkan persoalan pribadi keluarga korban apabila tidak diberikan sejumlah uang,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/26).

Kapolsek menerangkan, korban beberapa kali menyerahkan uang kepada para pelaku karena merasa takut dan tertekan atas ancaman tersebut, dengan total kerugian lebih kurang sebesar Rp 5 juta.

Baca juga:  Mendag Menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta

Bahkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku juga menggunakan korek api yang menyerupai senjata api untuk mengintimidasi korban agar menuruti permintaannya.

“Selain melakukan pemerasan terhadap korban, kedua pelaku juga diketahui kerap meresahkan masyarakat karena diduga sering melakukan intimidasi dan aksi premanisme terhadap warga,” imbuhnya.

Setelah menerima laporan, Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama Polsek Rumbia langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Seputih Banyak.

“Pada Rabu malam, 6 Mei 2026, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca juga:  Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah korek api menyerupai senjata api yang digunakan pelaku melakukan aksinya dan 1 unit handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 atau Pasal 483 KUHP juncto Pasal 20 dan 21 KUHP.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB