Proses Penerbitan SIM di Polres Pesawaran Ikuti Prosedur Standar, Satpas Sediakan Fasilitas Pelatihan untuk Pemohon.

- Editorial Team

Senin, 3 Maret 2025 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Penerbitan SIM di Polres Pesawaran Ikuti Prosedur Standar, Satpas Sediakan Fasilitas Pelatihan untuk Pemohon.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Globalpewartasakti.com |Pesawaran(GPS).
Mapolres pesawaran, Senin 3 Maret 2025.
Proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pesawaran telah mengikuti prosedur standar yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Prosedur ini meliputi serangkaian tahapan yang harus dilalui pemohon, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, uji teori, uji praktik, pemeriksaan psikologi, hingga pembayaran biaya administrasi PNBP. Setelah semua tahap dilalui dan pemohon dinyatakan lulus, barulah SIM dapat diterbitkan.

Baca juga:  Jalan Berlubang dan Drainase Mandul: Pemerintah Pringsewu, Anda Tidur?

Menurut pihak Polres Pesawaran, adanya pemohon yang merasa kesulitan dalam ujian praktik dapat memanfaatkan fasilitas pelatihan dan simulasi yang tersedia di Satpas Pesawaran. Fasilitas ini dimaksudkan untuk membantu pemohon mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian praktik.

Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu Olivia Jeniar Chaniagung S.Tr.K.,M.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy S.H, S.I.K.,M.M., “Polres Pesawaran juga memberikan akses materi teori secara daring agar pemohon bisa mempersiapkan diri lebih matang sebelum ujian teori dilakukan” jelasnya.

Baca juga:  HGU SGC di Ujung Tanduk, Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah Rampungkan Verifikasi Dalam Dua Pekan

“Kami sangat menentang praktik percaloan yang dapat merusak sistem yang sudah dibangun secara transparan oleh Polri. Sebagai langkah preventif, pihak Polres Pesawaran selalu mengedukasi masyarakat agar mengurus SIM secara resmi dan tidak tergiur dengan jalan pintas yang tidak sah” ungkapnya.

Pihak Polres Pesawaran juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi praktik calo yang ditemukan melalui akun resmi Polres Pesawaran, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih bersih dan transparan dalam penerbitan SIM.

Baca juga:  LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.

“Kami menghimbau agar masyarakat mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dengan jujur dan mempersiapkan diri dengan baik. Dengan memiliki SIM yang sah dan diperoleh dengan cara yang benar, kita bisa menjadi pengemudi yang lebih bertanggung jawab di jalan raya,” ujarnya.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan proses penerbitan SIM bisa berjalan lebih efisien dan aman, serta mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.(Eddie Rambo GPS).

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Bupati Parosil Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Sumber Jaya dan Air Hitam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Bupati Lampung Barat Serahkan Salinan Keputusan Pelepasan Hutan 22.51 Hektare, Disambut Isak Tangis Bahagia Warga Sukapura

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru