Rugi Triliunan Rupiah, Krakatau Steel Perlu Disokong Kebijakan dan Bantuan Himbara

- Editorial Team

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, mengatakan bahwa PT Krakatau Steel telah merugi triliunan rupiah per tahunnya. Hal ini perlu disupport oleh pemerintah dengan kebijakan dan dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar Krakatau Steel menjadi industri baja yang membanggakan.

 

“Kami melihat industri baja kita itu strategis, tetapi di balik itu merugi, merugi, dan merugi, bahkan sempat dikatakan bangkrut. Ini semua perlu disupport dari kebijakan pemerintah agar menjadi industri baja yang membanggakan,” katanya saat diwawancarai Parlementaria di Cilegon, Banten, Jumat (7/3/2025).

 

Ia melanjutkan, industri baja harus mendapatkan kebijakan terkait persaingan impor untuk konsumsi baja nasional dan mendapatkan dukungan dari Himbara, meskipun pernah ada hal buruk antara PT Krakatau Steel dan Himbara.

Baca juga:  Puteri Komarudin Dorong Penguatan Manajemen dan Tata Kelola BPR

 

“Dalam 10 tahun ke depan, negara kita sedang membangun, kebutuhan bajanya sangat banyak, gitu lho. Tapi kenapa nggak diambil buah manis itu oleh industri baja nasional? Nah, selain itu, Himbara juga harus berperan dalam menyokong Krakatau Steel untuk bisa bangkit kembali,” tambahnya.

Baca juga:  RUU Perlindungan Saksi & Korban, Perbaikan Menyeluruh Demi Keadilan Substantif

 

Hal-hal tersebut yang menjadi sorotan penting dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke PT Krakatau Steel. Diharapkan, industri baja nasional harus mendapatkan perlindungan, bukan hanya business to business, tapi juga government to government.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn
Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu
Walikota Eva Dwiana : Pemkot Bandar Lampung Program Pendidikan 2026 15 Ribu Beasiswa, Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Mendag pada Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025
Menpora Erick Puji Kolaborasi Lintas Sektor Sukseskan MotoGP Mandalika 2025
Penguasaan Negara atas Minerba Tetap Utuh, DPR Minta MK Tolak Gugatan
Perkuat Basis Data Industri Olahraga, Kemenpora Gelar Sosialisasi Aplikasi Pendataan Nasional
Wamenkeu Suahasil Ajak Lulusan ITPLN Berkontribusi Wujudkan Ketahanan Energi dan Net Zero Emission Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:12 WIB

Bea dan Pungutan Ekspor CPO Sangat Tinggi Menindas Eksportir dan Petani Sawit Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Kamis, 20 November 2025 - 10:04 WIB

Layanan Kesehatan Gratis: Sunat Massal Polres Lampung Selatan Hadir di Tanjung Bintang

Kamis, 20 November 2025 - 10:00 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 November 2025 - 09:56 WIB

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 20 November 2025 - 09:50 WIB

Ditandai Pengguntingan Mawar, Wabup Mad Hasnurin Resmikan Operasional SPPG Polres Lampung Barat di Pekon Tanjung Raya

Rabu, 19 November 2025 - 11:57 WIB

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Rabu, 19 November 2025 - 11:50 WIB

Pemkab Tubaba dan Inspektorat Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 11:38 WIB

Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dan Pengendalian Malaria

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkotika di Bumi Ratu

Kamis, 20 Nov 2025 - 10:00 WIB

Kab Lampung Timur

Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 20 Nov 2025 - 09:56 WIB