Legislator Komisi II Minta Semua Pihak Tak Memperkeruh Suasana Sengketa 4 Pulau

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin minta semua pihak tidak memperkeruh suasana sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Sampai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai pimpinan tertinggi negara telah dihasilkan.

“Jangan kemudian setiap ada kebijakan yang menurut versi kita antara seharusnya dan kenyataan tidak sesuai, langsung ada judgement tidak baik. Semua pejabat ingin kontribusi untuk negara. Aceh maupun Sumatera Utara sama-sama provinsi atau bagian dari Indonesia. Sengketa ini harus selesai tanpa ada yang merasa menang atau kalah,” ujarnya kepada Media, Selasa (17/6/2025).

Baca juga:  Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Politisi dari Fraksi PKB ini mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI ke depan akan memanggil pihak-pihak terkait baik dari Pemda Aceh, Pemda Sumut sampai Pemerintah Pusat dalam rapat formal. Hal ini melanjutkan komunikasi informal sebagaimana yang dilakukan Komisi II DPR RI selama ini kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut sejatinya untuk mengetahui secara terang argumentasi masing-masing wilayah soal sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Aceh memiliki perjalanan panjang historis kewilayahan ini, sejak ratusan tahun lalu. Sumut pun punya landasan geografis dan yuridis.

Namun menurutnya, meski kedua wilayah memiliki landasan masing-masing dalam mempertahankan kepemilikan 4 pulau tersebut, tapi tetap harus dijelaskan soal dasar kebijakan pemerintah untuk mencegah efek domino yang juga berpotensi memicu gesekan sesame putra-putri bangsa.

Baca juga:  DPR RI Buka Ruang Publik Beri Masukan terkait UU Keadaan Bahaya

“Apapun yang diputuskan pemerintah pusat Prabowo Subianto Presiden RI itu jalan terbaik sesuai kearifan pimpinan tertinggi negara,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga berharap agar sengketa kepemilikan 4 pulau ini tidak diselesaikan dengan mekanisme hukum, seolah-olah negara terkesan menyiapkan medan tempur untuk bangsanya sendiri. Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab mitigasi masalah dan mencari jalan tengah, kedua belah pihak ambil keputusan bijaksana.

Baca juga:  Puan Harap Kenaikan Gaji Hakim Jadi Motivasi Reformasi Sistem Kehakiman

Sebagaimana diberitakan, sejatinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih membuka opsi untuk merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 soal kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Kebijakan tersebut memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut. (*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia Incorporated: Presiden Prabowo Satukan Kekuatan Nasional Menuju Kemandirian Energi
Presiden Prabowo Terima Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika Serikat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Riyono “Caping” Dorong Penguatan UMKM Perikanan Berorientasi Ekspor

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB