Legislator Komisi II Minta Semua Pihak Tak Memperkeruh Suasana Sengketa 4 Pulau

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin minta semua pihak tidak memperkeruh suasana sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Sampai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai pimpinan tertinggi negara telah dihasilkan.

“Jangan kemudian setiap ada kebijakan yang menurut versi kita antara seharusnya dan kenyataan tidak sesuai, langsung ada judgement tidak baik. Semua pejabat ingin kontribusi untuk negara. Aceh maupun Sumatera Utara sama-sama provinsi atau bagian dari Indonesia. Sengketa ini harus selesai tanpa ada yang merasa menang atau kalah,” ujarnya kepada Media, Selasa (17/6/2025).

Baca juga:  Semangat dari Menpora Dito untuk Tim Muda Indonesia Menuju Gothia Cup di Swedia

Politisi dari Fraksi PKB ini mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI ke depan akan memanggil pihak-pihak terkait baik dari Pemda Aceh, Pemda Sumut sampai Pemerintah Pusat dalam rapat formal. Hal ini melanjutkan komunikasi informal sebagaimana yang dilakukan Komisi II DPR RI selama ini kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut sejatinya untuk mengetahui secara terang argumentasi masing-masing wilayah soal sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Aceh memiliki perjalanan panjang historis kewilayahan ini, sejak ratusan tahun lalu. Sumut pun punya landasan geografis dan yuridis.

Namun menurutnya, meski kedua wilayah memiliki landasan masing-masing dalam mempertahankan kepemilikan 4 pulau tersebut, tapi tetap harus dijelaskan soal dasar kebijakan pemerintah untuk mencegah efek domino yang juga berpotensi memicu gesekan sesame putra-putri bangsa.

Baca juga:  Menkeu Raker dengan Komisi XI DPR RI, Ini Kondisi Perekonomian Indonesia Triwulan III

“Apapun yang diputuskan pemerintah pusat Prabowo Subianto Presiden RI itu jalan terbaik sesuai kearifan pimpinan tertinggi negara,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga berharap agar sengketa kepemilikan 4 pulau ini tidak diselesaikan dengan mekanisme hukum, seolah-olah negara terkesan menyiapkan medan tempur untuk bangsanya sendiri. Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab mitigasi masalah dan mencari jalan tengah, kedua belah pihak ambil keputusan bijaksana.

Baca juga:  Wamenpora Taufik Hidayat Lakukan Tip Off Final DBL Jakarta 2025 di Indonesia Arena

Sebagaimana diberitakan, sejatinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih membuka opsi untuk merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 soal kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Kebijakan tersebut memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut. (*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Enam Pesan Presiden Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
Seimbangkan Fungsi Ekonomi-Sosial-Lingkungan, Revisi UU Kehutanan Mengacu Amanat Konstitusi
GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.
Presiden Prabowo Tekankan Peran Teknologi dalam Percepatan Penyelesaian Persoalan Nasional
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Ribuan Buruh Terancam PHK, DPR ‘Gercep’ Koordinasi Mitigasi Bersama Pemerintah
DPR RI Buka Ruang Publik Beri Masukan terkait UU Keadaan Bahaya
Di PENAS XVII, Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern untuk Perkuat Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Berita Terbaru