Jelang Idul Fitri, Polres Pringsewu Sosialisasikan Call Center 110 untuk Antisipasi Pemaksaan THR

- Editorial Team

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Polres Pringsewu menggelar sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada berbagai dinas, instansi, serta sekolah-sekolah di wilayahnya pada Rabu (19/3/2025). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan darurat kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis.

Beberapa instansi yang dikunjungi yaitu, Dinas Tegana Kerja dan Transmigrasi, SMP3 Pringsewu dan SMP 4 Pringsewu. Sosialisasi ini dipimpin Kasat Binmas AKP Mardiyono dan diikuti sejumlah personel Sat Binmas.

Selain mengenalkan layanan kepolisian berbasis digital dan tanpa biaya, salah satu fokus utama sosialisasi kali ini adalah mengantisipasi potensi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh organisasi kemasyarakatan menjelang Idul Fitri 1446 H. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami tindakan pemaksaan yang meresahkan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui adanya layanan 110, yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai tindak kriminal, termasuk jika ada indikasi pemaksaan THR oleh kelompok tertentu,” ujar Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Mardiyono dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Baca juga:  Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Lebih lanjut, AKP Mardiyono menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 ini beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses oleh masyarakat secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih cepat dan mudah dalam melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang berkedok permintaan THR.

“Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif menjelang Idul Fitri. Jika ada masyarakat atau pengusaha yang merasa tertekan atau dipaksa memberikan THR oleh oknum tertentu, segera laporkan ke kami melalui 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.

Baca juga:  Warga Tambahrejo Barat Hadiri Pengajian Walimatul Khitan Wisnu Prayoga Putra Bapak Wasono.

Selain itu, dalam sosialisasi ini, Polres Pringsewu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar, pegawai instansi, dan pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Pringsewu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran kepolisian dalam menciptakan keamanan serta tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam situasi darurat maupun tindak kejahatan lainnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?
Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB