Jelang Idul Fitri, Polres Pringsewu Sosialisasikan Call Center 110 untuk Antisipasi Pemaksaan THR

- Editorial Team

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Polres Pringsewu menggelar sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada berbagai dinas, instansi, serta sekolah-sekolah di wilayahnya pada Rabu (19/3/2025). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan darurat kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis.

Beberapa instansi yang dikunjungi yaitu, Dinas Tegana Kerja dan Transmigrasi, SMP3 Pringsewu dan SMP 4 Pringsewu. Sosialisasi ini dipimpin Kasat Binmas AKP Mardiyono dan diikuti sejumlah personel Sat Binmas.

Selain mengenalkan layanan kepolisian berbasis digital dan tanpa biaya, salah satu fokus utama sosialisasi kali ini adalah mengantisipasi potensi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh organisasi kemasyarakatan menjelang Idul Fitri 1446 H. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami tindakan pemaksaan yang meresahkan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui adanya layanan 110, yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai tindak kriminal, termasuk jika ada indikasi pemaksaan THR oleh kelompok tertentu,” ujar Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Mardiyono dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Baca juga:  Ketua komisi lll Lusi Aryanti, dinilai Plin-Plan dalam Menanggapi Isu terminal Gading Rejo.

Lebih lanjut, AKP Mardiyono menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 ini beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses oleh masyarakat secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih cepat dan mudah dalam melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang berkedok permintaan THR.

“Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif menjelang Idul Fitri. Jika ada masyarakat atau pengusaha yang merasa tertekan atau dipaksa memberikan THR oleh oknum tertentu, segera laporkan ke kami melalui 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.

Baca juga:  Pemerintah Pekon Lugu Sari Prioritaskan Pembangunan Rabat Beton Demi Tingkatkan Akses Warga

Selain itu, dalam sosialisasi ini, Polres Pringsewu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar, pegawai instansi, dan pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Pringsewu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran kepolisian dalam menciptakan keamanan serta tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam situasi darurat maupun tindak kejahatan lainnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Begal Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan, Dua Pelaku Utama Ditangkap
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Bupati Pringsewu Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Yogyakarta Selatan
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025
Innova Hilang Kendali, Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pringsewu
Kembali Tersandung Kasus Pencurian, Warga Pugung Diamankan Polisi di Pringsewu
Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-9 UMPRI
Patroli Malam, Polisi Adiluwih Ajak Warga Adiluiwh Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Pemerintah Fokus Tiga Tujuan Utama Guna Tingkatkan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Selama Setahun Periode Pemerintahan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Kemenperin dan ITB Teken Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Kemenpora Rumuskan Indikator Strategis untuk Dorong Kemandirian Industri Olahraga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:41 WIB

HET Pupuk Turun 20 Persen, Usman Husin: Kado 1 Tahun Pemerintahan Bagi Para Petani

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Bupati Parosil dan Macik Partinia, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS di Lumbok Seminung: Serahkan Sejumlah Bantuan Sosial dan Ekonomi Produktif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Bunda Eva Dwiana Resmi Buka Kejuaraan Daerah Bola Voli U-19 Provinsi Lampung

Rabu, 29 Okt 2025 - 12:04 WIB