Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Soroti Isu Teknologi dan Kedaulatan

- Editorial Team

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan dua pakar: Prof. Sakti Adisasmita dan Dr. Wahyudi Hasbi, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025) guna memperdalam masukan terhadap substansi RUU tersebut. Rapat ini menyoroti kebutuhan mendesak akan penguatan peran negara dalam menjaga dan mengelola ruang udara nasional di tengah kompleksitas geopolitik dan perkembangan teknologi penerbangan yang pesat.

 

Wakil Ketua Pansus, Amelia Anggreaini, menekankan pentingnya integrasi kebijakan antar sektor — komersial, pertahanan, dan keselamatan penerbangan. “RUU ini harus menjamin keselamatan ruang udara nasional termasuk wilayah terluar, dan mampu menjawab tantangan teknologi dan dinamika geopolitik global,” ujarnya.

 

Anggota Pansus, Habib Idrus Salim Aljufri, menggarisbawahi luasnya ruang udara Indonesia yang mencapai 7.789.000 km², lebih luas dari wilayah perairan nasional. Ia menilai, Indonesia selama ini terlalu bergantung pada sistem navigasi laut seperti Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), tanpa pengawasan sonar atau sistem pertahanan ruang udara yang memadai. “Bayangkan jika teknologi drone nirawak yang tidak terdeteksi radar semakin berkembang. Tanpa sistem pengawasan dan pertahanan ruang udara yang canggih, kita akan tertinggal,” ujarnya.

Baca juga:  Mendag Menerima Kunjungan Hima Persis

 

Para anggota Pansus juga menyoroti pentingnya antisipasi terhadap perkembangan teknologi masa depan. Salah satu anggota meminta para pakar memberikan proyeksi teknologi pengawasan udara ke depan agar RUU ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam merespons evolusi teknologi seperti drone, satelit pengintai, dan kecerdasan buatan (AI).

 

Prof. Sakti dan Dr. Wahyudi, dalam paparannya, menyarankan agar Indonesia mengadopsi sistem pengelolaan ruang udara berbasis teknologi tinggi seperti Airspace Management System (AMS) dan memperkuat kerja sama regional dengan negara-negara ASEAN untuk menghindari konflik wilayah udara. Mereka juga menekankan pentingnya regulasi yang fleksibel namun kuat dalam menghadapi kemunculan teknologi disruptif.

Baca juga:  Menkeu Sri Mulyani Ajak Polri Kawal Stabilitas Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat

 

Rapat ditutup dengan apresiasi dari pimpinan Pansus atas kontribusi para pakar, dan menyatakan bahwa masukan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan naskah akademik dan pasal-pasal RUU. “Undang-undang ini harus memproyeksikan masa depan ruang udara Indonesia, bukan hanya menjawab kebutuhan saat ini,” tutup Amelia Anggreaini.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar
Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga
Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP
Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global
DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945
Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB