Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

- Editorial Team

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian material di PT GGP Umas Jaya, Selasa (3/3/26). 

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berinisial YG dilakukan berdasarkan laporan dari AR selaku petugas keamanan (security) PT GGP Umas Jaya. 

Kapolsek menerangkan, peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB. 

Saat itu, pelapor yang sedang bertugas menerima laporan dari KS selaku Kepala Bagian Maintenance Cannery PT GGP Umas Jaya terkait hilangnya tiga unit material kuningan untuk pemanas plastik. 

“Mendapat laporan tersebut, pelapor bersama KS langsung melakukan pengecekan ke Gedung Maintenance Cannery. Sesampainya di lokasi, benar bahwa tiga material kuningan untuk pemanas plastik tersebut sudah tidak ada di tempat,” jelas Kapolsek, Rabu (4/3/26) 

Baca juga:  Dana Desa 2024 Pekon Bandung Baru Dinilai Profesional, Program Berjalan dan Tuai Apresiasi Warga.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan rekaman CCTV dan terlihat tersangka YG yang saat itu bekerja sebagai mekanik, masuk ke dalam gedung dan mengambil tiga material kuningan tersebut. 

Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 13.500.000. 

“Atas laporan tersebut, kami langsung menerjunkan Panit 1 dan Panit 2 bersama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang bekerja di area PT GGP Umas Jaya,” lanjutnya. 

Baca juga:  JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan di Maluku

Petugas kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, lalu membawanya ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di Gedung Maintenance Cannery. 

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar dan dijerat pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Kapolsek.(*)

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah Dampingi Kapolda Lampung Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden
Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:39 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Kesiapan Pembukaan Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WIB

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

Personil Sat Brimob Polda Lampung Raih Prestasi Membanggakan di Kejuaraan Kapolri Cup VII

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Walikota Bandar Lampung Hadiri Rakernas APEKSI XVIII dan Konferensi Pers di Kota Medan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Buron 10 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Usai Bobol Rumah Sales Rokok di Bandar Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:10 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:48 WIB

Manager Heaven Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pelapor Benturkan Kepala Sendiri di Polsek

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Jul 2026 - 12:40 WIB