Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

- Editorial Team

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian material di PT GGP Umas Jaya, Selasa (3/3/26). 

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berinisial YG dilakukan berdasarkan laporan dari AR selaku petugas keamanan (security) PT GGP Umas Jaya. 

Kapolsek menerangkan, peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB. 

Saat itu, pelapor yang sedang bertugas menerima laporan dari KS selaku Kepala Bagian Maintenance Cannery PT GGP Umas Jaya terkait hilangnya tiga unit material kuningan untuk pemanas plastik. 

“Mendapat laporan tersebut, pelapor bersama KS langsung melakukan pengecekan ke Gedung Maintenance Cannery. Sesampainya di lokasi, benar bahwa tiga material kuningan untuk pemanas plastik tersebut sudah tidak ada di tempat,” jelas Kapolsek, Rabu (4/3/26) 

Baca juga:  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Selanjutnya, dilakukan pengecekan rekaman CCTV dan terlihat tersangka YG yang saat itu bekerja sebagai mekanik, masuk ke dalam gedung dan mengambil tiga material kuningan tersebut. 

Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 13.500.000. 

“Atas laporan tersebut, kami langsung menerjunkan Panit 1 dan Panit 2 bersama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang bekerja di area PT GGP Umas Jaya,” lanjutnya. 

Baca juga:  Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan

Petugas kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, lalu membawanya ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di Gedung Maintenance Cannery. 

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar dan dijerat pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Kapolsek.(*)

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:00 WIB

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 11 April 2026 - 12:44 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 12:04 WIB

Tersulut Emosi, Pria di Lampung Tengah Tikam Mantan Istri

Kamis, 9 April 2026 - 12:53 WIB

Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 12:46 WIB

Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis

Rabu, 8 April 2026 - 12:42 WIB

Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

Berita Terbaru