Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

- Editorial Team

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian material di PT GGP Umas Jaya, Selasa (3/3/26). 

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berinisial YG dilakukan berdasarkan laporan dari AR selaku petugas keamanan (security) PT GGP Umas Jaya. 

Kapolsek menerangkan, peristiwa tersebut diketahui pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB. 

Saat itu, pelapor yang sedang bertugas menerima laporan dari KS selaku Kepala Bagian Maintenance Cannery PT GGP Umas Jaya terkait hilangnya tiga unit material kuningan untuk pemanas plastik. 

“Mendapat laporan tersebut, pelapor bersama KS langsung melakukan pengecekan ke Gedung Maintenance Cannery. Sesampainya di lokasi, benar bahwa tiga material kuningan untuk pemanas plastik tersebut sudah tidak ada di tempat,” jelas Kapolsek, Rabu (4/3/26) 

Baca juga:  Rapat Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan Penyusunan APBD Tahun 2026

Selanjutnya, dilakukan pengecekan rekaman CCTV dan terlihat tersangka YG yang saat itu bekerja sebagai mekanik, masuk ke dalam gedung dan mengambil tiga material kuningan tersebut. 

Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 13.500.000. 

“Atas laporan tersebut, kami langsung menerjunkan Panit 1 dan Panit 2 bersama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang bekerja di area PT GGP Umas Jaya,” lanjutnya. 

Baca juga:  Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Petugas kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, lalu membawanya ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di Gedung Maintenance Cannery. 

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar dan dijerat pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutup Kapolsek.(*)

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Polisi Bekuk Anggota Komplotan Curanmor Spesialis Hotel dan Kos di Bandar Lampung
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curas, Residivis Dua Kali Keluar Masuk Penjara Diamankan
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan
Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIB

Menang Telak 3-0 Atas Oman, Timnas Indonesia Ukir Hasil Positif di Ajang FIFA Matchday

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Bupati Parosil Ajak Masyarakat Kunjungi Kebun Raya Liwa, Ada Buah yang Siap Dipetik dan Dinikmati Pengunjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35 WIB

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Program Gizi Berjalan dari Hulu ke Hilir

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Pancasila yang Berkeadilan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:31 WIB

Rosan: Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:31 WIB

Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Dorong Penguatan Kemitraan Indonesia–Prancis di Tengah Ketidakpastian Global dan Konflik Dunia

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:31 WIB