H. Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM : Advokat & Mediator Lampung yang Tegas Membela Keadilan.

- Editorial Team

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM : Advokat & Mediator Lampung yang Tegas Membela Keadilan.

Globalpewartasakti.com | Bandar Lampung(GPS).
Nama H. Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM tak asing lagi di dunia hukum dan media di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Bersama Irjen Pol(P) Dr. H. Ike EDWIN, S.I.K., S.H., M.H., M.M. 

Dikenal sebagai sosok tegas, berintegritas, dan penuh dedikasi, Pak Eko telah menorehkan berbagai kiprah penting dalam perjalanan karirnya.
Baik di institusi Kepolisian Republik Indonesia maupun sebagai advokat dan tokoh organisasi masyarakat.

Foto Bersama BrigjenPol (P) Drs. H. M. IKHSAN M.H 

Karir Eko Supriadi dimulai dari pengabdian panjangnya di institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Selama puluhan tahun, ia mengabdikan diri dalam tugas-tugas penegakan hukum, hingga akhirnya mengakhiri masa dinasnya sebagai anggota Polri berpangkat Kombespol (Purn). Pengalaman inilah yang menjadi pondasi kuat dalam memahami sistem peradilan, sekaligus menumbuhkan idealisme dalam menegakkan keadilan secara profesional.

Baca juga:  Meriah dan Penuh Haru! Tasyakuran Peresmian SPPG & Dapur Umum Kecamatan Pagelaran Sekaligus Aqiqah Putri Bapak Gunawan

Usai purna tugas dari kepolisian, H. Eko Supriadi tak lantas berhenti berkarya.
Ia melanjutkan kiprah didunia hukum dengan mendirikan Kantor Hukum Eko Supriadi, S.H., M.H. & Partner, di mana ia menjabat sebagai Direktur Utama.
Kantor hukum ini kini dikenal luas di Lampung sebagai salah satu rujukan utama masyarakat yang mencari keadilan, dengan spesialisasi berbagai perkara baik pidana, perdata, hingga hukum tata usaha negara.

Selain itu, Pak Eko juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Perkasa Sakti, yang aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil dan kelompok marjinal yang terpinggirkan. Komitmennya terhadap akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat tak diragukan lagi.

Tak hanya di bidang hukum, Pak Eko juga memimpin di sektor media.
Sebagai Pimpinan Perusahaan PT Media Jaya Sakti 99, yang menaungi sejumlah media Cetak dan Online, salah satunya Globalpewartasakti.com. Informasi dengan semangat jurnalisme yang sehat dan berpihak pada kebenaran.

Baca juga:  Lampung Selatan Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025

Di ranah organisasi profesi dan sosial, H. Eko Supriadi dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bandar Lampung, memperkuat sinergi antara dunia hukum dan dunia pers dalam mengawal demokrasi.

Menariknya, meski telah purna tugas dari kepolisian, Pak Eko tetap aktif sebagai pengurus Pokdar Kamtibmas Lampung dan Persatuan Purnawiran POLRI (PP POLRI) Daerah Lampung, menjembatani para purnawirawan POLRI dengan dunia kemasyarakatan dan hukum yang terus berkembang.

Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman lapangan yang kaya, H Eko Supriadi, S.H., M.H., CPM merupakan representasi nyata figur penegak hukum yang tak hanya cakap secara intelektual, namun juga tangguh dalam kerja lapangan dan bijak dalam mengambil keputusan.

Baca juga:  Warga Tambah Sari Rayakan HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan.

“Bagi saya, penasehat hukum bukan sekadar profesi, tapi panggilan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang seringkali terpinggirkan,” ujar H Eko dalam salah satu wawancaranya kamis 8 Mei 2025.

“Para calon Advokat muda yg mau magang boleh bergabung di Kantor Hukum Eko Supriadi LAWYER & PARTNER, banyak Mentor Advokat Senior di SANA” Tutupnya.

Kantor Hukum Eko Supriadi Lawyer & Partner beralamat
Jl Bumi Nanti IINo 11 RT 004 LK I Kelurahan Kampung Baru Kec Labuhan Ratu – Bandar Lampung 35143.

Kiprah dan rekam jejak H Eko Supriadi menjadi inspirasi bagi banyak generasi muda Lampung yang ingin berkontribusi di bidang hukum, media, dan organisasi sosial. Ia bukan hanya tokoh hukum, tapi juga pilar penting dalam membangun budaya keadilan dan informasi yang sehat di Lampung.(Eddie Rembo GPS)

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru