PT Timah Ambil Alih Tambang Koba Tin, Legislator Ingatkan Konsekuensi Reklamasi Tambang

- Editorial Team

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengingatkan PT Timah Tbk agar berhati-hati dalam mengambil alih wilayah tambang bekas PT Koba Tin, khususnya terkait konsekuensi tanggung jawab reklamasi pascatambang. Hal ini disampaikan Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dan Direktur Utama PT Timah Tbk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

 

Menurut Rieke, PT Koba Tin yang beroperasi sejak 1973 hingga 2013 menyisakan ribuan hektare lahan bekas tambang. Dana pascatambang yang tercatat sebesar USD 16,7 juta dan dikelola oleh Kementerian ESDM, sebagian telah digunakan hingga 52,12 persen hingga tahun 2021. Namun, masih terdapat sisa dana 47,18 persen yang belum digunakan, termasuk untuk keperluan reklamasi.

 

“Saya mendapat informasi bahwa PT Timah telah mengambil alih Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Koba Tin. Saya ingin menekankan, jangan sampai kerusakan lingkungan dari perusahaan sebelumnya justru dibebankan ke PT Timah. Ini penting menjadi perhatian,” tegas Rieke.

 

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengangkat isu dugaan penyimpangan dalam proses peleburan timah. Ia menyoroti kemungkinan adanya oknum yang mempermainkan sisa hasil peleburan logam mulia seperti perak.

Baca juga:  Komisi XIII Sampaikan Penyesuaian Pagu Anggaran Mitra Kerja Tahun 2026

 

“Ada indikasi modus akal-akalan, sisa pelelehan logam ini dibesarkan volumenya dan dijual. Ini merugikan perusahaan dan negara. Saya ingin penjelasan dari PT Timah bagaimana pemetaannya,” ujarnya, menganalogikan proses tersebut seperti mengaduk dodol dalam wajan besar.

 

Dalam rapat yang sama, Rieke juga menyinggung soal penegakan hukum yang dinilai lemah dalam kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis. Ia mengkritik putusan hakim Eko Haryanto yang dianggap terlalu ringan dan tidak memberi efek jera.

 

“Putusan ringan dengan alasan terdakwa sopan dan kepala keluarga sangat menyedihkan. Uang pengganti juga hanya beberapa miliar, padahal nilai korupsinya sangat besar dan jadi sorotan publik,” kata Rieke.

Baca juga:  Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN Bahas Percepatan Program MBG, Penerima Manfaat Tembus 15 Juta

 

Rieke pun menyatakan dukungannya terhadap Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau ulang sanksi terhadap hakim tersebut. Ia menilai sanksi mutasi yang dijatuhkan terlalu ringan dan tidak menyentuh akar permasalahan.

 

Dengan cadangan timah Indonesia yang mencapai 807 ribu ton atau sekitar 70 persen dari total cadangan global, Rieke menekankan pentingnya pengelolaan tata niaga komoditas ini secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan nasional.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap
Wamenkeu Paparkan Empat Tantangan Demografi Masa Depan Indonesia
Kementerian Transmigrasi Harus Dukung Kawasan dengan Teknologi dan Akses Ekonomi
Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra
Nahkoda baru APDESI Pringsewu, Slamet Riyadi Terpilih sebagai Ketua APDESI Merah Putih DPC Pringsewu, Raih Dukungan Penuh 9 Kecamatan.
Menpar Widiyanti Apresiasi Kontingen Indonesia atas Raihan 91 Emas di SEA Games 2025 Thailand
Tersangka P Mantan Kajari Enrekang Ditahan
Tindak Lanjuti Pernyataan Presiden, Komisi VII Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:27 WIB

AY (GY) Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kementerian Transmigrasi Harus Dukung Kawasan dengan Teknologi dan Akses Ekonomi

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:53 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:42 WIB

Nahkoda baru APDESI Pringsewu, Slamet Riyadi Terpilih sebagai Ketua APDESI Merah Putih DPC Pringsewu, Raih Dukungan Penuh 9 Kecamatan.

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:55 WIB

Menpar Widiyanti Apresiasi Kontingen Indonesia atas Raihan 91 Emas di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:47 WIB

Tersangka P Mantan Kajari Enrekang Ditahan

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tindak Lanjuti Pernyataan Presiden, Komisi VII Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

Senin, 22 Desember 2025 - 13:24 WIB

Sesmenpora Gunawan Apresiasi Perjuangan Tim Sepak Takraw Indonesia di SEA Games 2025

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Wujudkan Pelayanan Prima, Bupati Tubaba Tinjau Langsung Mal Pelayanan Publik

Rabu, 24 Des 2025 - 12:39 WIB