Ditemukan Linglung dan Terlantar, Seorang Pria Lanjut Usia Diserahkan Polisi ke Dinas Sosial

- Editorial Team

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo menyerahkan seorang pria lanjut usia bernama Sukri ke Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu pada Rabu (14/5/2025), setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar dan mengalami kebingungan.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan bahwa pria tersebut pertama kali ditemukan oleh warga di wilayah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Karena mengaku berasal dari wilayah Pringsewu, warga bersama seorang pengemudi ojek akhirnya mengantarkan Sukri ke Polsek Gadingrejo.

Dalam keterangan awalnya, Sukri mengaku berasal dari Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo. Namun, saat berada di kantor polisi, pria tersebut mengalami kesulitan berkomunikasi akibat kondisi linglung yang cukup parah. Ia hanya membawa sebuah kantong plastik berisi beberapa helai pakaian dan sebuah tongkat besi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan aparatur Pekon Wates untuk mencari informasi mengenai identitas dan asal-usul Sukri. Namun, tidak ada warga yang mengenalinya. Polisi kemudian membawa Sukri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan penelusuran data identitas secara digital.

Baca juga:  Janji Kencan di Michat Berujung Mimpi Buruk: Wanita Diperkosa dan Dirampok

Dari hasil pencarian, diketahui bahwa Sukri adalah warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Negeri Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

“Setelah identitasnya terverifikasi, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu untuk proses penanganan dan pemulangan,” ujar AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Saat ini, Sukri berada dalam penanganan pihak Dinas Sosial sembari menunggu proses pemulangan ke daerah asalnya. Dinas Sosial juga akan melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait di Kabupaten Lampung Tengah untuk mempertemukan Sukri dengan pihak keluarganya.

Baca juga:  Kwarran Pardasuka Dikukuhkan, Umi Laila Tekankan Pramuka sebagai Pilar Pembinaan Karakter

Lebih lanjut, Kapolsek Gadingrejo menyampaikan apresiasi kepada warga dan pengemudi ojek yang telah peduli dan membantu mengantarkan Sukri ke tempat yang aman. Ia menegaskan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap sesama, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia.

“Ini menjadi contoh baik bahwa kepedulian sosial masyarakat terhadap sesama sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melapor apabila menemukan orang yang membutuhkan bantuan, terutama mereka yang tidak mampu berkomunikasi atau tampak kehilangan arah,” tutup AKP Herman.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa
Wakil Bupati Apresiasi Pringsewu sebagai Tuan Rumah ToT KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2026
Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Bupati Pringsewu Buka City to City Grounded dan Seminar Kepemimpinan Daerah
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Bupati Pringsewu Ajak ASN Membumikan Nilai-Nilai Shalat dalam Pelayanan Publik
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:34 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:29 WIB

Amin AK: Anjloknya IHSG Jadi Ujian Kepercayaan Pasar Modal Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:13 WIB

Hasil Rapat KSSK, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal, Moneter, Sektor Keuangan Terjaga Sepanjang 2025

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:06 WIB

Adang Soroti Kesejahteraan Aparatur Kepaniteraan Pengadilan dan Optimalisasi Komisi Yudisial

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kumpulkan Menteri di Hambalang, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia–Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Penguatan Keadilan Usaha dan Penanganan Hambatan Importasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Berita Terbaru