Rapat Evaluasi Timwas Haji DPR: Kartu Nusuk, Pemondokan, Hingga Maktab Jadi Sorotan Utama

- Editorial Team

Senin, 2 Juni 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta sejumlah instansi terkait lainnya dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB.

 

Dalam rapat tersebut, Timwas Haji menyoroti berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi oleh jemaah haji Indonesia. Evaluasi difokuskan pada beberapa aspek penting seperti layanan pemondokan, keterlambatan distribusi Kartu Nusuk, kesiapan Armuzna, serta standar layanan konsumsi, transportasi, dan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ibadah haji adalah proses ritual yang sangat kompleks, memerlukan persiapan matang, kerja keras, dan koordinasi lintas lembaga. Karena itu, kami melihat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah persoalan yang masih dihadapi jemaah,” tegas Cucun Ahmad Syamsurijal saat memimpin rapat di Alqimma Hall, Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025).

Baca juga:  Komisi VIII Raker dengan Mensos, Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja

 

Permasalahan Pemondokan: Jemaah Tidur di Musholla dan Terpisah dari Pendamping

 

Cucun mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas layanan pemondokan. Meski tahun ini melibatkan delapan syarikah dalam penyediaan layanan, nyatanya masih banyak jemaah yang tidak mendapatkan hak pemondokan secara layak.

 

“Ada jemaah yang terpaksa tidur di musholla karena tidak mendapat tempat tinggal. Tak hanya itu, banyak juga jemaah yang terpisah dari pasangannya, bahkan jemaah lansia dan disabilitas terpisah dari pendampingnya. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, terutama saat fase puncak haji di Armuzna,” ujar Cucun.

 

Kartu Nusuk: Terlambat Didistribusikan, Jemaah Gagal Masuk Masjidil Haram

 

Permasalahan lain yang mencuat dalam rapat adalah keterlambatan penerbitan dan pendistribusian Kartu Nusuk, yang menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram. Akibatnya, banyak jemaah kehilangan kesempatan beribadah di masjid suci tersebut.

 

“Sholat di Masjidil Haram memiliki keutamaan luar biasa, sayangnya banyak jemaah kita kehilangan kesempatan itu karena belum menerima Kartu Nusuk. Ini harus jadi perhatian serius,” tambah Cucun.

Baca juga:  Rikwanto: Akar Masalah Narkotika Ada pada Permintaan, Bukan Sekadar Suplai

 

Kekhawatiran Soal Kapasitas Maktab di Armuzna

 

Timwas Haji juga menyampaikan kekhawatiran terkait kapasitas maktab di Armuzna yang dinilai tidak memadai. Menurut Cucun, luas tempat tidur hanya 50 cm per jemaah, jauh di bawah standar minimal 60 cm.

 

“Syarikah MCDC bahkan memaksakan hingga 280 kasur di maktab besar dan 181 kasur di maktab kecil. Ini jelas tidak manusiawi dan berisiko besar pada keselamatan dan kenyamanan jemaah,” ujarnya.

 

Standar Layanan Konsumsi, Transportasi, dan Kesehatan Masih di Bawah Harapan

 

Dalam peninjauan lapangan oleh Timwas, ditemukan bahwa layanan konsumsi belum sesuai dengan standar yang ditetapkan. Menu makanan dan gramasi tidak sesuai dengan yang diumumkan. Layanan transportasi dan kesehatan, terutama bagi jemaah lansia, juga belum memenuhi standar pelayanan minimum.

Baca juga:  Lantik 6 Pejabat Eselon I, Menteri Dody: Jaga Kredibilitas dan Integritas

 

“Ini harus menjadi bahan evaluasi dan pembenahan ke depan. Tidak boleh ada lagi kompromi terhadap pelayanan jemaah, apalagi bagi mereka yang lansia atau memiliki keterbatasan fisik,” tegas Cucun.

 

Dorongan Sinergi Antar-Lembaga

 

Cucun menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Oleh karena itu, sinergi antar Kementerian dan Lembaga harus terus diperkuat.

 

“Tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan haji bukan hanya ada di Komisi VIII, tetapi juga melibatkan Komisi III, V, VI, IX, XI, XII, dan XIII. Ini menunjukkan bahwa haji adalah kepentingan nasional yang harus kita jaga bersama,” pungkas Cucun.

 

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menjadi titik tolak perbaikan mendasar dalam pelayanan haji di masa yang akan datang, demi memastikan jemaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia
Menpora Erick Teken MoU dengan Mendiktisaintek Brian, Bersinergi Dukung Student Athlete dan Pengelolaan Fasilitas Olahraga di Perguruan Tinggi
Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Bersih-Bersih Tambang di Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat
Perkuat Sinergi dan Bahas Isu Strategis, Pemkab Pesawaran Gelar Rakor dan Halal Bihalal Kepala Desa
Kebijakan SMA Gratis di Lampung Tunjukkan Keberpihakan Pemda terhadap Akses Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:01 WIB

Melalui Rakor, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Matangkan Dua Event Besar

Rabu, 8 April 2026 - 12:35 WIB

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Senin, 6 April 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”

Kamis, 2 April 2026 - 12:26 WIB

Kukuhkan 31 Bolo Ngarit TBT, Bupati Novriwan: Majunya Peternakan Tubaba Ada di Pundak Kalian

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:22 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan Pemberian Penghargaan ASN dan Tokoh Masyarakat dalam Rangka HUT ke-17

Senin, 16 Maret 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Tubaba Fasilitasi Percepatan Program Kebun Masyarakat Perusahaan Perkebunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:09 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Kepala BPS: Sinergi Data untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas 90 Peserta Offroad SKIN

Senin, 20 Apr 2026 - 12:51 WIB

Nasional

Peran BSDI dan Produsen Data dalam RUU Satu Data Indonesia

Senin, 20 Apr 2026 - 12:48 WIB

Kota Bandar Lampung

Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:46 WIB