Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemenkeu dan BI Segera Konsolidasi Hadapi Pelemahan Rupiah

- Editorial Team

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) –  Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), segera memperkuat koordinasi dalam menghadapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Menurutnya, sinergi kebijakan fiskal dan moneter menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan pasar keuangan.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“DPR merekomendasikan kepada pemerintah terutama Kementerian Keuangan untuk segera melakukan konsolidasi fiskal dan moneter dengan Bank Indonesia,” ujar Cucun saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

 

 

 

Ia menjelaskan, pemerintah dan BI memiliki pengalaman panjang dalam mengelola gejolak nilai tukar melalui berbagai instrumen kebijakan. Oleh karena itu, langkah-langkah antisipatif perlu segera dilakukan agar pelemahan rupiah tidak berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian.

Baca juga:  GRIB Jaya Audiensi dengan BPJS Kesehatan Pringsewu, Soroti Isu Kepesertaan JKN yang Dibiayai APBD.

 

 

 

Perlu diketahui, Bank Indonesia selama ini memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar, termasuk melalui operasi moneter dan intervensi pasar. Namun demikian, langkah tersebut harus didukung oleh koordinasi yang kuat dengan kebijakan fiskal pemerintah.

 

 

 

“Kita sudah memahami dari tahun ke tahun bagaimana intervensi Bank Indonesia melakukan operasi moneter ketika terjadi fluktuasi rupiah. Yang penting sekarang konsolidasi fiskal dan moneter itu segera dilakukan,” katanya.

 

 

 

Legislator Fraksi PKB itu menilai momentum pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga dapat menjadi modal penting bagi pemerintah dan otoritas keuangan untuk menghadapi dinamika ekonomi global. Regulasi tersebut, menurutnya, memberikan ruang bagi berbagai instrumen dan skema baru dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Baca juga:  Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

 

 

 

“Undang-Undang P2SK sudah diputus. Itu bisa menjadi dasar untuk melakukan berbagai skema dan kreasi dalam menahan laju pergerakan nilai tukar ini,” ujarnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Cucun menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan pasar bergerak tanpa arah yang jelas. Kejelasan kebijakan dan koordinasi yang solid antara otoritas fiskal dan moneter menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha dan investor.

 

 

 

Selain itu, apabila kondisi mengharuskan, jelasnya, BI dapat memanfaatkan cadangan devisa yang dimiliki untuk melakukan intervensi sesuai kewenangannya. Dengan kombinasi kebijakan yang tepat, ia optimistis stabilitas rupiah dapat kembali terjaga.

Baca juga:  Komisi X Apresiasi Kebijakan Digitalisasi Pendidikan yang Diluncurkan Pemerintah

 

 

 

“Kalau konsolidasi sudah dilakukan, biasanya BI yang melakukan intervensi. Kalau cadangan devisanya masih kuat, tentu itu bisa dilakukan untuk menjaga stabilitas,” paparnya.

 

 

 

Menutup pernyataannya, ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mendorong percepatan koordinasi lintas lembaga agar respons pemerintah terhadap tekanan ekonomi dapat berjalan lebih efektif. “Sekarang yang harus dilakukan segera adalah konsolidasi. Mau siapa yang memulai, Menteri Keuangan atau Bank Indonesia, yang penting langkah itu segera dilakukan untuk menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah,” tegas Cucun.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30–200 GT, Dukung Daya Saing Perikanan Tanpa Bebani APBN
Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB