Polres Lamtim Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Editorial Team

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | LAMPUNG TIMUR (GPS)  –  Jajaran Kepolisian, terus berupaya memberantas peredaran narkotika, yang banyak menyasar kalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasi Humas IPDA Edwin, pada Jumat (13/6), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah DA (27) warga Kecamatan Sekampung, PF (20) warga Kecamatan Pekalongan, AE (23) dan AI (30) warga Kecamatan Batanghari.

Baca juga:  Janji Kencan di Michat Berujung Mimpi Buruk: Wanita Diperkosa dan Dirampok

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa para tersangka tersebut, ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain : 4 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 bungkus daun ganja, timbangan digital, alat hisap (Bong), 3 unit telepon genggam, dan tas.

Saat ini para tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Para pelaku dijerat dengan pasal 113 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Berita Terbaru