Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan

- Editorial Team

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekira pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GS (37) dan GD (27), yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca juga:  Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC Bertemu Presiden Trump

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Lampung Timur segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 bungkus plastik klip bening berukuran sedang, 33 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah kotak handphone Poco M3 Pro berwarna kuning, 1 bundel plastik klip bening, 1 set alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 1 buah sekop pipet berbentuk runcing, 1 unit handphone merk Redmi, 1 unit handphone merk Infinix, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.

Baca juga:  Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

Selain itu, petugas juga menemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang berisi 2 butir peluru tajam, 1 butir peluru karet, serta 1 selongsong bekas pakai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur AKP Timor Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Lima Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, Bupati Ela Tekankan Kepemimpinan sebagai Pelayan Masyarakat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Sabtu, 19 September 2026 - 11:38 WIB

RUU HPI Jadi Solusi Hadapi Dinamika Konektivias Masyarakat Indonesia dengan Negara Lain

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB