OPINI: Eksistensi Jurnalisme Publik

- Editorial Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI: Eksistensi Jurnalisme Publik

Era disrupsi revolusi media digital menandai munculnya media sosial yang semakin marak dipergunakan meliputi Facebook, Twitter dan Instagram. Kepmilikan medsos berimbas pada kemampuan dalam menggunakan dan mendistribusikan informasi sesuai kehendaknya, kegiatan ini dikenal dengan istilah jurnalisme publik, yakni sebuah aktivitas pencarian berita oleh warga biasa (bukan wartawan).

Keberadaan jurnalisme publik sebagai wujud konsekuensi perilaku ketergantungan terhadap telepon seluler yang telah menjadi budaya. Kebutuhan primer dalam mengakses informasi, pengembangan diri, hiburan, pendidikan dan akses pengetahuan menghadirkan kebiasaan baru yang mengakses media online atau medsos layaknya ungkapan dunia dalam genggaman. Sebagaimana diketahui keberadaan media cetak besar saat ini kurang diminati, berbanding terbalik atas peminatan terhadap konten Youtube seorang vlogger.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan muncul tatkala media sosial dipergunakan oleh jurnalisme publik guna ngambil alih kendali seorang wartawan dalam penyebaran sebuah informasi. Setiap orang tentu memiliki tujuan dalam menggunakan akun medsosnya. Menempatkan diri sebagai jurnalisme publik praktiknya sebagian cenderung terfokus pada topik viral yang mengabaikan kaidah seorang jurnalis.

Baca juga:  Ajang Olahraga Seru Marines Aquathlon 2025 Pangkormar Cup Siap Digelar di Pantai Cakra Pesawaran

Justru, topik hangat dalam sebuah medsos menjadi momentum bagi para jurnalisme publik berlomba-lomba mewartakan berita pertama kali. Dengan dalih agar di cap tidak kebobolan serta berharap trending sebagai wujud eksistensi keberadaannya. Karakteristiknya yang bersifat terbuka dan bebas siapa saja dapat menginformasikan tanpa adanya batasan kode etik profesi. Repotnya, sebuah informasi dapat dengan mudah dipercaya dan justru disebarluaskan kembali.

Sekalipun, informasi yang didistribusikan merupakan hoaks sehingga menimbulkan penurunan kepercayaan publik terhadap kredibilitas sebuah pemberitaan. Berdasarkan data Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) dari 137 juta pengguna Internet terdapat 800.000 situs penyebar berita bohong di Indonesia. Pihak manapun tidak dapat disalahkan atas fenomena ini sebab merupakan konsekuensi perkembangan zaman dan manusia sebagai pelaku atas terbentuknya kebudayaan itu sendiri.

Baca juga:  Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.

Mesikipun begitu, penting kiranya bagi jurnalisme publik memanfaatkan momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari lalu, untuk menempatkan diri layaknya seorang jurnalis (wartawan) professional sebagai sebuah kesadaran. Adanya bentuk kesadaran diri menempatkan kemampuan menaati kode etik jurnalistik. Tentunya, seorang jurnalis memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi yang akurat dan benar.

Sebaliknya, akan menjadi persoalan bila fakta yang diberikan seorang jurnalis tidak memiliki kebenaran yang valid. Jurnalis dalam melakukan pekerjaannya harus terlibat selaku aktor yang mendisiplikan verifikasi sebagai senjata utama dalam penyampaian informasi. Sementara itu, validasi informasi ialah kunci sebelum pendistribusian sebuah berita.

Oleh karena itu, merupakan sebuah tantangan bagi jurnalisme publik untuk memerhatikan hal-hal meliputi kebenaran, loyalitas kepada masyarakat, disiplin verifikasi, independensi terhadap sumber berita, alat kontrol pemantau kekuasaan, forum kritik, saran dan dukungan masyarakat, membuat hal penting menarik dan relevan, pemberitaan yang komprehensif dan proporsional.

Baca juga:  Wakil Bupati Pringsewu, Hadiri Safari Ramadhan di Pekon Suka ratu Kecamatan Pagelaran.

Apabila dalam pelaksanannya jurnalisme publik mengacu sebagaimana perihal di atas maka kehadirannnya dapat mengayomi keinginan publik, dalam memperoleh pemenuhan informasi yang tidak diperoleh dari media konvensional. Informasi yang diberikan tetap dalam koridor fakta-fakta yang benar dan akurat.

Kelebihannya, jurnalisme publik dapat memberikan informasi yang diwadahi dalam berbagai platform meliputi vlog, youtube, blog, web dan lainnya. Secara tidak langsung, keberadaan jurnalisme publik merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat guna terlibat secara aktif dalam menyampaikan informasi. Partisipasi secara aktif dapat menjadi alat kontrol sosial dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan sehingga terbangun mekanisme pengawasan kepada penyelenggaraan negara yang berbasis pada bottom up dan top down dari jurnalisme publik dan jurnalis profesional secara berdampingan.

Bandar Lampung: 17 Juni 2025.
Penulis : Pinnur Selalau.
(Pemred RadarCyberNusantara.Id)

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB