Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, LBH PWRI & Law Firm Alpha Lawyer’s Adakan Pelatihan Paralegal diPringsewu.

- Editorial Team

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, LBH PWRI & Law Firm Alpha Lawyer’s Adakan Pelatihan Paralegal.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS). Pelatihan paralegal adalah pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan individu menjadi paralegal, yaitu tenaga yang membantu dalam bidang hukum namun bukan advokat. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar hukum, keterampilan teknis, dan praktik lapangan bagi paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan bahwa negara hadir untuk menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara, khususnya kelompok rentan.

Lembaga Bantuan Hukum Pembela Wartawan Republik Indonesia (LBH-PWRI) dan Kantor Hukum Alpha Lawyer’s melaksanakan pelatihan paralegal angkatan pertama tahun 2025, di ballroom Hotel Urban Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada hari Sabtu, 28 Juni 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh 105 Kepala/Perangkat Desa (Kades), Mahasiswa, wartawan dari berbagai Desa dan Kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dasar soal hukum.

Sebagai pemateri, Darmawan S.H.,M.H., Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ( Ketum DPP LBH PWRI), yang menyampaikan materi yang bertajuk memberikan pemahaman mendasar mengenai peran paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum formal, terutama dalam membantu penyelesaian sengketa dan memberi edukasi hukum kepada warga.

Baca juga:  PRAJURIT PETARUNG " AJABRA " YONIF 7 MARINIR MELAKSANAKAN RENANG BERSAMA PERWIRA BRIGIF 4 MAR/BS

Ketua Umum DPP LBH PWRI yang juga seorang Advokat dan Praktisi Hukum, Darmawan S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa program ini menjadi strategi penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum secara merata hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa.

“Kehadiran paralegal di tengah masyarakat adalah bentuk nyata negara yang hadir melalui pendekatan partisipatif dan inklusif. Kepala desa dan masyarakat yang dilatih sebagai paralegal akan menjadi ujung tombak penyelesaian hukum secara damai dan edukatif,” ujar Darmawan.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan kapasitas hukum bagi aparatur desa dan kelurahan sangat relevan dalam mendorong penyelesaian konflik non-litigatif, sekaligus menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

“Kami tidak ingin hukum hanya berhenti di ruang pengadilan. Hukum harus hidup di tengah masyarakat, dipahami dan dijalankan oleh semua. Pelatihan paralegal ini adalah bagian dari ikhtiar besar menciptakan Desa sadar hukum dan pemerintahan lokal yang humanis,” tambah Darmawan.

Baca juga:  OPINI: Eksistensi Jurnalisme Publik

Dengan digelarnya pelatihan semacam ini, LBH-PWRI berharap para kepala desa yang menjadi peserta dapat berperan sebagai agen perubahan dalam menciptakan perdamaian, dan keadilan sosial di wilayah masing-masing.

“Kita berharap pelatihan ini mampu melahirkan paralegal yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kepekaan sosial dan komitmen untuk membantu masyarakat secara sukarela dan bertanggung jawab.” Tandas Darmawan.

Darmawan juga menjelaskan bahwa paralegal didefinisikan sebagai anggota masyarakat terlatih yang bukan advokat, namun membantu masyarakat secara non-litigasi dan berperan sebagai penyuluh hukum serta penghubung masyarakat dengan lembaga hukum.

“Setiap paralegal wajib menjunjung nilai dan sikap seperti integritas, kejujuran, kepedulian sosial yang tinggi, tidak diskriminatif, serta menjaga kerahasiaan.” Pungkasnya.

Selain Darmawan S.H., M.H., hadir juga sebagai pemateri, Afrizal S.H.,M.H.,(Wakil Rektor UMPRI), Yanuar Zuliansyah S.H.,(Sekretaris DPP LBH PWRI), M.Anthon S.H., (Ketua DPD LBH PWRI Lampung), dan bertindak sebagai moderator, Eddi Wibowo (Pemred GPS).

Acara Pelatihan paralegal itu juga dihadiri oleh Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Hipni S.E., M.M., selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Indra Heriyadi S.STP., M.M., Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu, Moudy Ary Nazolla S.STP., M.H.

Baca juga:  Kapolres Jakut Pastikan Keamanan Wisatawan di Masa Libur Natal 2025

Dalam sambutannya Bupati Pringsewu sangat mendukung kegiatan pelatihan paralegal yang dilaksanakan oleh DPP LBH PWRI dan Law Firm Alpha Lawyer’s.

“Pemerintah Kabupaten Pringsewu sangat mengapresiasi dan mensupport dengan terselenggaranya kegiatan pelatihan paralegal pada hari ini,” ucap Bupati Pringsewu.

Selain itu Bupati juga menghimbau kepada para peserta pelatihan paralegal agar sungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan.

“Kepada para peserta pelatihan paralegal yang hadir hari ini saya sarankan dan saya himbau untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan paralegal hari ini agar ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama menjadikan masyarakat sadar hukum.” Tegas Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh staff ahli.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pringsewu, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus laporan dari ketua panitia yang disampaikan oleh Dewan Jaya S.H., selaku ketua panitia. | (Eddie Rembo GPS)

Berita Terkait

Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Wabup Mad Hasnurin Ajak Masyarakat Perkuat Iman untuk Wujudkan Indonesia Emas dan Lampung Barat Bermartabat
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Perjuangkan Revitalisasi Sekolah di Lampung Barat, Bupati Parosil Temui Dirjen PAUD Dikdasmen RI

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:32 WIB

Di PENAS XVII, Presiden Prabowo Tinjau Teknologi Pertanian Modern untuk Perkuat Swasembada Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Evita Nursanty: Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Hilirisasi dan Kemandirian Industri Nasional

Berita Terbaru