“Dishub Provinsi Lampung: Gagal Mengelola Terminal Gading Rejo”

- Editorial Team

Selasa, 15 Juli 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dishub Provinsi Lampung: Gagal Mengelola Terminal Gading Rejo”

Globalpewartasakti.com | Pringsewu(GPS).
Pengelolaan rezim Terminal Gading Rejo Pringsewu oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung telah menjadi sorotan publik karena kegagalan dalam mengelola terminal tersebut.
Berikut adalah penjelasan dari masing-masing sumber:

PJ Kadis Perhubungan Pringsewu menjelaskan bahwa pengelolaan Terminal Gading Rejo telah diambil alih oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung pada tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh perubahan kebijakan pengelolaan terminal tipe C yang dikelola oleh provinsi. PJ Kadis Perhubungan Pringsewu juga menyatakan bahwa pengelolaan terminal Gading Rejo saat ini memang sudah menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menjelaskan bahwa surat yang masuk ke Provinsi Lampung berlogokan kop Pekon Gading Rejo Utara yang bertemakan Hiburan Rakyat dan Pasar Murah UMKM. Mereka juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut bukanlah pasar malam, melainkan UMKM yang bertujuan untuk memajukan perekonomian kerakyatan.

Baca juga:  Upacara HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran Berlangsung Khidmat, Bupati Dendi Sampaikan Pesan Perpisahan.

“Yang harus diketahui itu bukan pasar malam karena izin ke kita itu UMKM dan nyatanya itu memang UMKM datanya lengkap,” jelas pegawai tersebut.

Mereka juga menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengganggu fungsi terminal itu sendiri. “Kegiatan itu tidak mengganggu dari fungsi terminal itu sendiri,” tambah pegawai tersebut.

Pegawai tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari inovasi untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) provinsi Lampung. “Ini bagian dari inovasi kita dari unsur untuk meningkatkan PAD karena mereka yang mengadakan itu tidak hanya mengadakan tok, karena harus kita ukur dan mereka harus setor PAD juga,” jelas pegawai tersebut.

Namun, ketika ditanya tentang PAD yang diperoleh dari kegiatan tersebut, pegawai tersebut menyatakan bahwa itu bukan bagian mereka, melainkan bagian perhitungan aset yang ada bagian sendiri. “tepisnya.

Baca juga:  Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten Pringsewu Diusulkan Alih Status Jadi Jalan Provinsi

Pegawai tersebut juga menyebutkan bahwa ada beberapa tokoh dari Pringsewu yang datang ke Dinas Perhubungan Provinsi Lampung untuk meminta izin kegiatan tersebut. “Kedatangan beberapa tokoh dari Pringsewu kedinas Perhubungan Provinsi Lampung yang mengatas namakan mewakili masyarakat yaitu atas nama Ridwan didampingi oleh kepala Pekon setempat beserta Agus itu mereka yang meminta menginginkan,” jelas pegawai tersebut.

Mereka juga menyarankan agar tim investigasi menghubungi Agus selaku tokoh yang mengkoordinir kegiatan tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut. “Untuk pelaksanaan sendiri coba silahkan comfirmasi kepada Agus selaku tokoh disana yang mengkordinir disana,” papar pegawai tersebut

Berdasarkan informasi dan wawancara dengan beberapa sumber, pedagang 70% adalah pedagang dari luar daerah yang lebih jelasnya sudah satu kesatuan dari pengelola pasar malam Arista Jaya.

Baca juga:  Menteri Keuangan : Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik

Pedagang UMKM yang disebutkan hanya 30% warga Pringsewu. Selain itu, pedagang setempat yang akan ikut berjualan di titik tersebut dikenakan biaya sewa tempat yang fantastis, yaitu sebesar Rp 250.000.

*Dampak Buruk pada Pasar Gading Rejo*

Kegiatan pasar malam di terminal Gading Rejo juga berdampak buruk pada Pasar Gading Rejo yang terletak di sebelah terminal. Pasar tersebut mengeluhkan dampak buruk dari imbas sampah yang diduga ditumpuk di pasar.

Pengelolaan Terminal Gading Rejo Pringsewu oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung perlu dipertanyakan. Kegiatan pasar malam di terminal tersebut telah menyebabkan kemacetan, keresahan, dan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat.

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung perlu melakukan perbaikan dalam pengelolaan terminal tersebut untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan sekitar.(Tim)

Berita Terkait

DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda
Peduli Banjir Sumatera, Persatuan Wredatama Republik Indonesia Lampung Barat Bersama JNE Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Meski Dengan Risiko Pendaratan, Helikopter Poludara Baharkam Polri Berhasil Dropping Logistik Bantuan ke Aceh Tamiang
Bupati Pesawaran Tinjau Kerusakan Pasar Trikora Akibat Angin Kencang, Pastikan Perbaikan Dilakukan Segera
Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab
191 PPPK Tahap II Pemkab Pringsewu Terima SK
Pemkab Lampung Timur Gelar Profiling ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta dan Sistem Merit
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Campang Raya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:55 WIB

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39 WIB

Untuk Pertama Kalinya Piring Terbang Masuk SEA Games, Indonesia Siap Ukir Prestasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Kemenpora Akan Salurkan Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Aceh dan Sumatera Setelah Pemulihan Bencana Banjir Usai

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:48 WIB

Dukung Perpres 115/2025 Perkuat MBG, Edy Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Pasokan Bahan Baku

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sepakat Target 80 Emas, Pemerintah Dukung Cabor Raih Hasil Maksimal di SEA Games 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:16 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:21 WIB

BAKN DPR RI Tekankan Kemudahan Akses KUR bagi UMKM

Berita Terbaru

Ekonomi

Pelepasan Ekspor Adonan Roti Ropi ke Uni Emirat Arab

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:55 WIB