Keterangan Berbeda Dishub Provinsi Lampung VS Kepala Pekon : Pasar Malam di Terminal Gading Rejo Jadi Sorotan.

- Editorial Team

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Berbeda: Pasar Malam di Terminal Gading Rejo Jadi Sorotan.

Globalpewartasakti.com |Pringsewu(GPS). Dilansir dari Media RadarCyberNusantara.Id.
Pengelolaan Terminal Gading Rejo Pringsewu oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menjadi sorotan publik setelah terungkap keterangan berbeda mengenai kegiatan “Hiburan Rakyat dan Pasar Murah UMKM” yang diadakan di terminal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bukanlah pasar malam, melainkan UMKM yang bertujuan untuk memajukan perekonomian kerakyatan.
Namun, keterangan ini dibantah oleh Kepala Pekon Gading Rejo Utara yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut adalah pasar malam dan penyelenggara bukan Pekon, melainkan pihak lain yang meminta izin lingkungan.
Perbedaan keterangan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan terminal.

Baca juga:  Menkeu Purbaya: KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga

Kepala Pekon Gading Rejo Utara memberikan klarifikasi bahwa kegiatan tersebut memang pasar malam dan penyelenggara bukan Pekon. “Sebenarnya kan kalau itu pasar malam, dan kalau tidak ada izin dari Dishub Provinsi tidak akan terjadilah kegiatan itu. Dan Pekon bukan penyelenggara, Pekon hanya diminta izin lingkungan,” ujarnya.

Baca juga:  Ketua DPC Peradi Kota Bandar Lampung beri Apresiasi kinerja Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung, Atas keberhasilan berantas Aksi Begal diwilayah Kota Bandar Lampung.

Kegiatan pasar malam ini juga berdampak buruk pada Pasar Gading Rejo yang terletak di sebelah terminal. Pasar tersebut mengeluhkan dampak buruk dari imbas sampah yang diduga ditumpuk di pasar, menambah volume sampah yang ada.
Dinas Lingkungan Hidup juga tidak mengetahui kegiatan ini dan tidak menerima laporan atau tembusan.

Baca juga:  Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa Pekon Wonodadi Dadi Utara Resmi berganti.

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, biaya sewa stand untuk kegiatan ini mencapai jutaan rupiah, dengan ukuran stand yang bervariasi:

– Ukuran 2×2: Rp 1 juta
– Ukuran 3×3: Rp 2 juta
– Ukuran 5×5: Rp 3 juta

Dengan demikian, kegiatan pasar malam di Terminal Gading Rejo Pringsewu perlu ditinjau ulang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan terminal.(Tim)

Berita Terkait

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita
Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang
Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.
SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail
Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya
Proyek Tanggul Way Katibung-Way Sulan Dilaporkan LSM ISC-MAJAS ke Kejati Lampung Hingga Surati BBWS
Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:10 WIB

DPC PWRI Bandar Lampung Dorong Polresta Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Minyak Kita

Jumat, 25 September 2026 - 09:03 WIB

Pertamina dan Polres Lamtim Pantau Antrean Biosolar dan Pertalite di SPBU Metro Kibang

Jumat, 25 September 2026 - 02:49 WIB

Danyonif 9 Marinir Resmikan Bantuan Bedah Rumah di Desa Paya, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat.

Selasa, 22 September 2026 - 08:24 WIB

SOBAT Rayakan Anniversary ke-6 di Dragon Waterpark Lampung Selatan, Pererat Persaudaraan Pecinta Adventure Trail

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:50 WIB

Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui, Bupati Ela Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Berita Terbaru