Nekat Menambang Pasir Secara Ilegal, Polres Lamtim Amankan Pelaku

- Editorial Team

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Penambangan Pasir secara ilegal berdampak jangka panjang seperti kerusakan ekosistem, erosi tanah, pendangkalan sungai, dan peningkatan risiko banjir. Selain itu, praktik ini juga dapat merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi dalam bentuk pajak atau retribusi dan tentunya bertentangan dengan Hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan ke Empat atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca juga:  Sekda Provinsi Lampung Kominfo Tik Memegang Peran Sentral Sebagai Motor Penggerak Inovasi Digital

Dalam kasus tersebut, Polres Lampung Timur Polda Lampung tak tinggal diam, pada Selasa (22/07/2025) siang berhasil diamankan seorang pelaku penambangan pasir ilegal yang gerjadi di Desa Sriminosari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan bahwa pelaku merupakan warga setempat berinisial JS(51).

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial JS yang merupakan pemilik penambangan pasir ilegal tersebut,” ucap Kasat Reskrim.

“Saat itu Unit Tipidter bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Maringgai yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu Meidy setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya penambangan pasir ilegal kemudian mendatangi lokasi tersebut dan benar saja terdapat aktivitas di sebuah lahan seluas kurang lebih 2 hektar yang akhirnya kami telusuri hingga kepada pemilik penambangan tersebut yang saat ini kami amankan,” ungkapnya.

Baca juga:  DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Ela Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti di lokasi kejadian 2 Unit kendaraan roda enam, 2 set mesin penyedot pasir, 1 buah buku catatan penjualan pasir, serta uang tunai sebanyak Rp. 1.000.000,-.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Boyoh.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Ratusan Anak Lampung Timur Tampilkan Karya, Bupati Ela: Mereka Adalah Masa Depan Daerah
Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda, Wujud Nyata Sinergi untuk Konektivitas Lampung Timur

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Berita Terbaru